Revisi UU Migas Dibebani Banyak Kepentingan

Sabtu, 10 Desember 2016 - 16:56 WIB
Revisi UU Migas Dibebani Banyak Kepentingan
Revisi UU Migas Dibebani Banyak Kepentingan
A A A
JAKARTA - Revisi Undang-undang (UU) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Nomor 22 Tahun 2001 dinilai terlalu banyak kepentingan, sehingga membuat pembahasannya sangat alot dan belum juga menemui titik terang. Ketua Bidang Energi Seknas Jokowi Tumpak Sitorus menerangkan ada beberapa pihak yang punya kepentingan dalam revisi tersebut.

"Perdebatan yang terjadi selama proses revisi UU Migas menyangkut kepentingan jangka pendek masing-masing pihak," kata dia dalam Polemik Sindo Trijaya FM di Warung Daun, Sabtu (10/12/2016).

Kendati cukup pelik, dia berharap parlemen mendukung revisi beleid tersebut. Dia meyakini diselesaikannya revisi UU Migas akan menjadi angin segar bagi sektor migas di Indonesia. "Dengan dirampungkannya Revisi UU Migas yang baru, harapan kita bahwa sektor Migas kita semakin menggeliat," tukasnya.

Sementara itu, Pengamat Energi Komaidi menilai selama ini masalah kelembagaan menjadi penyebab lambatnya revisi beleid ini. "Masalah kelembagaan menjadi salah satu faktor yang membuat pembahasan revisi UU Migas terkesan lama," paparnya.

Di sisi lain Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadwalkan revisi UU Migas baru akan di bahas bersama pemerintah tahun depan. Seperti diketahui revisi UU sebagai bentuk upaya memperbaiki tata kelola migas ke arah yang lebih baik, tidak kunjung menemui titik terang.

“Kita memang lagi fokus di migas. Pembahasan revisi UU Migas bersama pemerintah targetnya tahun depan karena sekarang kita masih terikat siklus APBN dan sebentar lagi kita sudah masuk awal tahun,” ujar Ketua DPR Komisi VII Gus Irawan Pasaribu.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9795 seconds (0.1#10.140)