Misbakhun Minta Objek Cukai yang Diajukan Pemerintah Tidak Cuma Satu

Sabtu, 17 Desember 2016 - 22:08 WIB
Misbakhun Minta Objek Cukai yang Diajukan Pemerintah Tidak Cuma Satu
Misbakhun Minta Objek Cukai yang Diajukan Pemerintah Tidak Cuma Satu
A A A
JAKARTA - Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan menargetkan program cukai plastik dapat diterapkan pada tahun 2017. Ditargetkan, program ini akan berdampak pada penerimaan negara sebesar Rp1,6 triliun.

Namun di lain sisi, rencana pengenaan cukai terhadap plastik pada 2017 masih belum ada kejelasan. Rapat antara DPR dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (Ditjen Bea Cukai) yang seharusnya bisa dilakukan pada masa sidang kemarin belum juga selesai.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun menyampaikan, DPR telah beberapa kali menjadwalkan pertemuan dengan Ditjen Bea Cukai untuk membahas wacana penerapan cukai plastik. Sayangnya, kata dia, pemerintah menunda pertemuan tersebut.

"Kita sudah pernah menjadwalkan tapi ditunda terus oleh pemerintah. Pembahasannya kita siap saja, kita mengerti keinginan dan kebutuhan pemerintah" ujar Misbakhun saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (17/12/2016).

Misbakhun mengaku bahwa DPR sudah menampung aspirasi dari masyarakat terutama perusahaan plastik baik itu yang pro maupun kontra.

Namun, Misbakhun tidak bisa memastikan apakah pembahasannya akan dimulai dan selesai pada masa sidang berikutnya. Padahal, pemerintah berencana memasukkan cukai plastik pada APBN 2017.

Politikus Golkar ini juga menyampaikan, pada dasarnya DPR mendukung adanya penerapan cukai plastik, apalagi ini tujuannya untuk masalah lingkungan dan kesehatan. Kemudian pemerintah juga membutuhkan dana untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai.

Dalam pembahasan itu, DPR akan melakukan pendalaman terhadap rencana tersebut. Pendalamannya meliputi model plastik seperti apa, mekanisme bagaimana, sistem administrasinya, siapa yang akan menjadi pemungut cukainya, siapa yang menyetorkan ke kas negara. "Itu sistem semua yang harus kita dalami," katanya.

Terkait pengenaan objek cukai baru ini, Misbakhun berharap pemerintah mengajukan banyak objek baru untuk cukai dengan melihat aspek akibat eksternalities ekonomi untuk produk-produk yang mempunyai akibat dari sisi kesehatan, lingkungan dan aspek lainnya seperti minuman berpemanis, gula, ban, cakram, fuel surcharge, battery, kendaraan bermotor dengan jumlah cc besar dan lainnya.

"Dibandingkan dengan ASEAN, saat ini objek cukai di Indonesia hanya ada tiga yaitu tembakau, minuman hasil beralkholol dan alkohol saja," pungkasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5160 seconds (0.1#10.140)