Masyarakat Diminta Tak Ikut Tax Amnesty di Detik Terakhir

Senin, 09 Januari 2017 - 11:46 WIB
Masyarakat Diminta Tak Ikut Tax Amnesty di Detik Terakhir
Masyarakat Diminta Tak Ikut Tax Amnesty di Detik Terakhir
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta masyarakat untuk tidak mendaftar program pengampunan pajak (tax amnesty) di detik-detik terakhir, atau di akhir periode. Kebiasaan masyarakat tersebut merepotkan petugas pajak dan masyarakat sendiri.

Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak Kemenkeu John Hutagaol mengungkapkan, saat ini tax amnesty telah memasuki periode III atau periode akhir program. Melihat pengalaman di dua periode sebelumnya, masyarakat banyak yang mendeklarasikan hartanya di akhir-akhir periode.

"SPH (surat pernyataan harta) terbanyak atau jumlah peserta terbanyak itu sama dengan di periode I dan II, yaitu minggu terakhir sebelum amensti berakhir," katanya dalam sebuah diskusi di UI Salemba, Jakarta, Senin (9/1/2017).

Menurutnya, perilaku sama juga terjadi saat masyarakat menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) tahunan. Biasanya, pelayanan kantor pajak baru sibuk menjelang akhir batas waktu penyampaian SPT.

"Ini menunjukkan perilaku wajib pajak kita. Ini juga dikonfirmasi dengan kita menyampaikan SPT tahunan," imbuh dia.

Tak hanya merepotkan petugas pajak, kata John, perilaku tersebut juga membuat repot wajib pajak itu sendiri. Masyarakat pun tidak mendapatkan pelayanan maksimal karena antrean yang membludak.

"Jadi ini yang harus dibenahi, tugas kita bersama untuk saling mengingatkan jangan ungkap di akhir bulan. Karena akhir periode III itu akhir periode tax amnesty juga," tandasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5942 seconds (0.1#10.140)