Dana Haji untuk Infrastruktur, Pemerintah Harus Jadi Penjamin Bila Proyek Gagal

Senin, 09 Januari 2017 - 20:34 WIB
Dana Haji untuk Infrastruktur, Pemerintah Harus Jadi Penjamin Bila Proyek Gagal
Dana Haji untuk Infrastruktur, Pemerintah Harus Jadi Penjamin Bila Proyek Gagal
A A A
JAKARTA - Pengamat ekonomi syariah Syakir Sula menegaskan, pemerintah harus bisa memberikan jaminan bahwa proyek infrastruktur yang didanai oleh dana jemaah haji tidak gagal. Hal ini menanggapi rencana Kementerian Agama untuk mengelola dana haji untuk proyek infrastruktur pemerintah.

Dia mengungkapkan, jemaah haji harus diberikan kepastian bahwa dana yang dialihkan untuk proyek infrastruktur tersebut tidak akan gagal dalam investasi. Misal, dana tersebut digunakan untuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk dengan jaminan pemerintah.

"‎Itu boleh saja. Jadi boleh dengan catatan bahwa itu memang ada underlined bisnisnya," katanya saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Senin (9/1/2017).

Sementara jika dana tersebut digunakan untuk proyek infrastruktur swasta, sambung dia, maka pemerintah harus menjaminnya lewat asuransi. Sehingga jemaah haji yang dananya digunakan pun merasa aman dari potensi kegagalan.

"‎Misalnya, dia masuk ke proyek pembangunan infrastruktur swasta, itu harus kalau terjadi sesuatu kegagalan maka dia di-back up sama asuransi. Sehingga jumlah pokok uang yang ditempatkan kembali," imbuh dia.

Syakir menambahkan, dalam hukum Islam tidak ada larangan untuk menggunakan dana haji untuk proyek infrastruktur. Asalkan, uang tersebut tidak salah dalam penempatannya.

"‎Jangan sampai uang itu hilang. Karena uang itu uang rakyat kan. Secara syariah, enggak boleh hilang itu. Karena itu uangnya jemaah haji," tandasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4767 seconds (0.1#10.140)