Mendag Cabut Izin Tiga Importir Nakal

Kamis, 12 Januari 2017 - 04:09 WIB
Mendag Cabut Izin Tiga Importir Nakal
Mendag Cabut Izin Tiga Importir Nakal
A A A
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menyatakan bahwa pihaknya telah mencabut izin atau angka pengenal importir (API) terhadap tiga importir hortikultura. Hal ini karena mereka menyalahi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Dia mengungkapkan, setelah dilakukan audit mengenai kepemilikan gudang ditemukan bahwa ketiga importir tersebut ternyata tidak memiliki gudang. Karena itu, pemerintah pun mencabut API mereka.

"Sekarang, sudah ada tiga perusahaan yang API nya kam cabut. Hortikultura. Dia apa aja dia impor. Ini karena mereka ada yang alamatnya berbeda, tidak memiliki gudang," katanya di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (11/1) malam.

Tak hanya itu, politis Partai Nasdem ini juga menengarai bahwa importir tersebut 'mengakali' pemerintah dengan memasukkan barang yang tidak sesuai dengan izin impornya (under invoice). Akibatnya, barang yang dimasukkan tersebut pun masuk kategori ilegal.

"Kami juga akan meminta kepada toko buah yang menjual buahan, jangan pernah menerima barang ilegal. Ini kami mintakan. Dengan demikian maka kita harap produksi dalam negeri kita akan semakin disukai, minimal oleh masyarakat kita sendiri," paparnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6156 seconds (0.1#10.140)