Bisikan Bank Dunia untuk Tingkatkan Mutu Belanja Pemerintah

Selasa, 17 Januari 2017 - 11:52 WIB
Bisikan Bank Dunia untuk Tingkatkan Mutu Belanja Pemerintah
Bisikan Bank Dunia untuk Tingkatkan Mutu Belanja Pemerintah
A A A
JAKARTA - Berdasarkan laporan World Bank (Bank Dunia), ada dua aksi yang bisa dilakukan untuk meningkatkan mutu belanja pemerintah Indonesia. Pertama, realokasi belanja ke sektor-sektor prioritas dengan tingkat belanja yang masih rendah dan bisa membawa dampak terbesar terhadap pengentasan kemiskinan dan pertumbuhan.

(Baca: Bank Dunia: Reformasi Kebijakan Fiskal Tingkatkan Ekonomi RI)

Sektor-sektor tersebut termasuk infrastruktur, kesehatan, dan bantuan sosial. Kedua, memaksimalkan dampak belanja di semua sektor termasuk pertanian, pendidikan, dan bantuan sosial.

Laporan ini juga mengangkat Indonesia dalam peringkat Ease of Doing Business (EODB) Bank Dunia menjadi peringkat 91 pada akhir 2016 dari sebelumnya di peringkat 106.

"Ini menjadikan Indonesia salah satu dari 10 negara dengan tingkat kenaikan terbesar yang secara khusus tercapai karena membukukan reformasi untuk mempermudah memulai sebuah usaha, memperoleh sambungan listrik, dan membayar pajak," ujar Acting Lead Economist Hans Anand Beck di Jakarta, Selasa (17/1/2017).

Hans menuturkan, proyeksi pertumbuhan Indonesia oleh Bank Dunia tidak berubah dari laporan yang dikeluarkan pada Oktober tahun lalu. Saat itu diperkirakan perekonomian nasional tumbuh di angka 5,1% untuk 2016 dan 5,3% untuk 2017.

Kemudian, lanjut dia, pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) sebesar 5,0% tahun ke tahun pada kuartal ketiga 2016. Proyeksi itu sedikit turun dari kuartal kedua sebesar 5,2%.

"Reformasi iklim investasi pemerintah telah mempermudah memulai dan menjalankan sebuah usaha. Tetapi agar investasi swasta bertambah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, para pembuat kebijakan perlu bertindak sekarang terkait reformasi struktural jangka menengah," ujar dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7171 seconds (0.1#10.140)