Ini Syarat Asing Jika Minat Kelola Pulau di Indonesia

Selasa, 17 Januari 2017 - 14:00 WIB
Ini Syarat Asing Jika Minat Kelola Pulau di Indonesia
Ini Syarat Asing Jika Minat Kelola Pulau di Indonesia
A A A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberikan syarat yang ketat terhadap swasta atau asing yang berminat mengelola pulau tak bernama di Indonesia. Hal ini demi menjaga pulau tersebut tetap berada di bawah kendali negara.

Dia mengatakan, swasta atau asing hanya boleh menguasai pulau maksimum 70%, sementara yang 30% tetap dikuasai negara. Tak hanya itu, 70% dari hak swasta tersebut, sebesar 30%-nya harus dialokasikan untuk wilayah publik. Selain itu, pengelolaan juga harus untuk kegiatan produktif, seperti pertanian, wisata bahari, ataupun industri.

"Sebetulnya dari pulau yang boleh dikuasai hanya 40% lebih sedikit. Kita akan terbitkan dengan benar bersama Kemendagri, Kepolisian, Pemda," katanya di Gedung KKP, Jakarta, Selasa (17/1/2017).

Baca: Susi dan Luhut Beda Pendapat Soal Asing Boleh Beri Nama Pulau

Mantan Bos Susi Air ini menegaskan, tidak boleh ada lagi pulau yang dikuasai secara semena-mena oleh swasta dan asing. Apalagi, pulau tersebut terkuasa penuh dan dijadikan tempat kegiatan kriminal seperti penebangan hutan ilegal (illegal logging), penangkapan ikan secara ilegal (illegal unreported unregulated/IUU fishing), perdagangan manusia (human trafficking), atau perbudakan.

"Kita punya pulau yang dikelola swasta, itu akan kita tinjau dan investigasi. Apa sesuai peraturan, bila tidak akan kita pebaiki. Kita boleh membuka peluang investasi untuk dalam dan luar negeri tetapi ketentuan wilayah pengelolaan seperti tadi," jelas dia.

Selain itu, tambah Susi, pengelolaan juga harus bersifat legal dan melibatkan masyarakat setempat serta memberikan efek domino terhadap ekonomi setempat. "Sesuai dengan hukum dalam negeri Indonesia. Dan sesuai dengan peraturan lain yang terkait di dunia internasional," pungkasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2030 seconds (0.1#10.140)