Peruri: Desain Uang Rupiah Kewenangan BI

Rabu, 18 Januari 2017 - 16:23 WIB
Peruri: Desain Uang Rupiah Kewenangan BI
Peruri: Desain Uang Rupiah Kewenangan BI
A A A
KARAWANG - Direktur Utama Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) Prasetio menegaskan pihaknya hanya bertugas mencetak uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk untuk uang rupiah tahun emisi 2016.

(Baca: Peruri: Hanya Kami yang Berhak Cetak Uang Rupiah)

Sementara, terkait desain dan pemilihan pahlawan yang bertengger di uang rupiah baru merupakan kewenangan Bank Indonesia (BI) dan berkoordinasi dengan pemerintah. Hal ini menanggapi isu yang menyatakan bahwa uang rupiah desain baru terdapat logo terlarang, palu arit yang erat kaitannya dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).

"Sekarang kan uang NKRI ditandatangani Gubernur BI dan Menkeu. Artinya melibatkan BI dan pemerintah," katanya di Pabrik Pencetakan Uang Peruri di Karawang, Rabu (18/1/2017).

Namun demikian, sambung dia, pihaknya juga dilibatkan dalam proses diskusi desain uang rupiah baru tersebut. Menurutnya, komunikasi yang terjalin antara pencetak dengan otoritas dalam kaitannya dengan pencetakan uang selalu terjalin dengan baik.

"Bisnis prosesnya itu melibatkan diskusi koreksi antara pencetak dengan otoritas. Itu kan selalu harus ada komunikasi. Desain segala macam yang punya kompetensi untuk menyetujui dan menjelaskan ke publik BI dan kita sudah tahu banyak penjelasan BI," tandas Prasetio.

Baca juga:

Pengamanan Pabrik Pencetak Uang Peruri Super Ketat
Peruri Cetak 12,9 Miliar Lembar Uang Rupiah Tahun Ini
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6099 seconds (0.1#10.140)