Rectoverso, Fitur Pengaman Rupiah yang Dituduh Lambang PKI

Rabu, 18 Januari 2017 - 17:42 WIB
Rectoverso, Fitur Pengaman Rupiah yang Dituduh Lambang PKI
Rectoverso, Fitur Pengaman Rupiah yang Dituduh Lambang PKI
A A A
KARAWANG - Bank Indonesia pada akhir 2016 mengedarkan uang rupiah tahun emisi 2016 yang ditandatangani oleh Gubernur BI Agus Martowardojo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Namun sebagian kelompok masyarakat menanggapi kehadiran rupiah tahun emisi 2016 dengan sinis dan tudingan miring. Seperti menyebut rupiah emisi 2016 memuat lambang palu arit, logo Partai Komunis Indonesia (PKI) yang merupakan partai terlarang di Indonesia.

Tidak hanya itu, rupiah tahun emisi 2016 dituding bukan dicetak Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri), melainkan dicetak perusahaan China.

Meski tudingan tersebut ngawur namun sebagian masyarakat terperdaya dan mempercayai. Untuk mengkarantina isu tersebut, Direktur Utama Perum Peruri Prasetio menjelaskan soal rectoverso atau gambar saling isi yang merupakan fitur pengaman dalam uang rupiah. Jadi rectoverso bukan memuat gambar palu arit. Fitur ini berada di sisi kiri muka uang kertas yang terdapat gambar pahlawan dan membentuk logo Bank Indonesia.

"Rectoverso itu semata-mata pengamanan saja. Jadi jangan dipersepsikan yang lain. Kita pokoknya menjunjung tinggi pengamanan rupiah," katanya di Pabrik Pencetakan Uang Peruri, Karawang, Rabu (18/1/2017). Baca: Peruri: Desain Uang Rupiah Kewenangan BI

Menurutnya, rectoverso sejatinya bukan fitur baru. Fitur pengaman tersebut telah digunakan oleh Bank Indonesia jauh sebelum uang rupiah tahun emisi 2016 diluncurkan. Tak hanya itu, rectoverso juga digunakan oleh negara lain sebagai pengaman terhadap mata uangnya. "Rectoverso itu dari tahun 2001 sudah ada. Terus 2004 juga. Pokoknya itu hanya untuk security," tegas dia.

Prasetio menambahkan, pemilihan rectoverso sebagai fitur pengaman rupiah pun tidak sembarangan. Melainkan melalui proses diskusi yang cukup panjang oleh Bank Indonesia dan otoritas terkait lainnya.

"‎Ya itu kan proses diskusi dan kami enggak bisa sewenang-wenang itu. Harus disclose, approval dan disetujui Bank Indonesia," tandasnya.

‎Bank Indonesia sendiri sebelumnya telah menjelaskan bahwa rectoverso hanyalah unsur pengaman uang kertas rupiah untuk menghindari pemalsuan uang. Fitur ini pun telah digunakan oleh beberapa negara di dunia. Baca: Peruri: Hanya Kami yang Berhak Cetak Uang Rupiah

Rectoverso yang ada di uang rupiah kertas sejatinya membentuk logo Bank Indonesia yang dipotong secara diagonal.‎ Logo Bank Indonesia dapat dengan mudah ditemukan jika uang rupiah kertas diterawang ke atas.

Di Indonesia, rectoverso telah digunakan sebagai pengaman rupiah sejak era 1990-an. Namun untuk rectoverso yang membentuk logo Bank Indonesia‎ baru digunakan pada era 2000-an.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5270 seconds (0.1#10.140)