Ekonom: Langkah Direksi Pertamina Setujui Kenaikan Gaji Amankan Kepentingan Publik

Jum'at, 21 Januari 2022 - 17:44 WIB
loading...
Ekonom: Langkah Direksi Pertamina Setujui Kenaikan Gaji Amankan Kepentingan Publik
Keputusan direksi menyetujui tuntutan kenaikan gaji dari Serikat Pekerja Pertamina dinilai telah menyelamatkan kepentingan publik. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Langkah direksi PT Pertamina (Persero) yang mengabulkan tuntutan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) yang meminta kenaikan gaji beberapa waktu lalu dinilai sudah tepat. Langkah direksi tersebut dinilai sukses menghindarkan terjadinya kekacauan dalam pelayanan publik.

"Langkah direksi Pertamina sudah benar, dengan melakukan negosisasi terhadap serikat pekerja dan mengambil solusi berupa memenuhi aspirasi pekerja untuk naik gaji. Sehingga akhirnya ancaman mogok dibatalkan dan tidak berpotensi mengganggu pelayanan kepada masyarakat," kata pengamat ekonomi dari Universitas Lambung Mangkurat Handry Imannsyah dalam penjelasannya, Jumat (21/1/2022).



Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat ini mengapresiasi langkah preventif direksi Pertamina. Menurutnya, keputusan seperti itu adalah langkah yang memang seharusnya dilakukan oleh direksi BUMN yang mengalami kebuntuan dengan pekerjanya.

Dia menilai, jika ancaman mogok kerja tersebut tidak teratasi, akibatnya bisa merambat sampai ke persoalan pelayanan publik. Operasional di Pertamina serta distribusi bahan bakar minyak (BBM) sangat mungkin akan terganggu, dan akhirnya masyarakat akan merasakan pula dampaknya.

"Langkah-langkah yang sebaiknya dilakukan oleh direksi dan serikat pekerja yang menghadapi masalah tuntutan kenaikan gaji adalah negosiasi," ujarnya.



Handry pun menyarankan direksi Pertamina untuk memiliki strategi mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Termasuk, menyiapkan skema cadangan terhadap kemungkinan ancaman mogok kerja di kemudian hari berupa otomatisasi.

"Sebaiknya punya rencana cadangan untuk jaga-jaga jika ancaman pemogokan kerja terjadi lagi, akibat dari macetnya perundingan dengan para pekerja yang menuntut sesuatu. Otomatisasi seperti itu bisa menjadi jalan keluar bila sering menghadapi pemogokaan dari pekerjanya," kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, FSPPB Desember lalu sempat mengancam menggelar aksi mogok kerja lantaran tidak adanya kesepakatan akan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) terkait kenaikan gaji. Namun rencana aksi mogok tersebut akhirny dibatalkan setelah direksi Pertamina menyetujui tuntutan kenaikan gaji yang akan diimplementasikan mulai April 2022.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1867 seconds (0.1#10.140)