Mafia Listrik Merajalela, Ini Cara Memberantasnya!

Minggu, 23 Januari 2022 - 11:35 WIB
loading...
Mafia Listrik Merajalela, Ini Cara Memberantasnya!
Pengamat menyebut pemilik kontrakan yang menggunakan listrik subsidi merupakan mafia listrik. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir menyebut adanya mafia dalam program subsidi listrik. Keberadaan mafia ini membuat subsidi listrik tidak tepat sasaran.



Meski demikian, tidak jelas siapa mafia listrik yang disebutkan Erick tersebut. Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menyebutkan dua kemungkinan pihak yang dimaksud Erick.

"Apakah mafia ini para trader batu bara atau konsumen yang menggunakan tidak tepat sasaran? Kalau konsumen, saya kira tidak terlalu sulit memberantasnya," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (23/1/2022).

Menurutnya, PLN mempunyai sistem atau perwakilan sampai ketinggkat kecamatan, sehingga harusnya bisa lebih mudah dalam melakukan kontrol terhadap pengguna listrik.

"Misalnya orang-orang yang pasang listrik subsidi untuk kontrakan mereka yang berjejer yang dicabut. Disuruh pasang lagi dengan listrik non-subsidi," katanya.



Lalu, petugas PLN juga harus sering melalukan kontrol ke lapangan dan mengecek instalasi warga yang mencurigakan. Misalnya penggunaan banyak tapi pembayaran sedikit.

"Jangan-jangan ada yang curang dalam sistem instalasi rumah mereka," ungkapnya.

Namun, jika yang dimaksud mafia adalah trader batu bara, perlu usaha lebih besar untuk memberantasnya. Menurut Mamit, regulasi kewajiban mereka dalam menyuplai batu bara ke PLN tidak diatur, hanya dengan mekanisme kontrak saja, karena pemerintah hanya mengatur kepada produsen.

Oleh karena itu, lanjutnya, kebijakan pemerintah yang mewajibkan PLN membeli kepada produsen batu bara, bukan kepada trader, lebih baik. Langkah itu akan memotong mata rantai pasok dan juga biaya.



"Sama seperti di industri mid stream gas bumi. Saat ini tidak ada trader yang hanya bermodal kertas kouta. Tapi mereka harus bangun infrastruktur juga," ujar Mamit.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1791 seconds (0.1#10.140)