Zona waktu hanya geser kegiatan ekonomi

Selasa, 09 Oktober 2012 - 19:46 WIB
Zona waktu hanya geser kegiatan ekonomi
Zona waktu hanya geser kegiatan ekonomi
A A A
Sindonews.com – Penyatuan zona waktu di Indonesia bagi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Selatan tidak akan membawa pengaruh besar bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia secara umum. Begitu juga dengan perekonomian Indonesia Bagian Tengah yang waktunya menjadi acuan.

Ketua Kadin Sulsel Zulkarnain Arief mengatakan, Sulsel relatif tak membutuhkan penyatuan zona waktu. Hal ini karena dengan satu zona tidak akan membawa pengaruh begitu besar, sehingga kalau pun tidak diberlakukan juga tidak masalah dan tidak akan merugikan perekonomian Sulsel.

“Penyatuan zona waktu paling banter hanya akan menggeser jadwal kegiatan ekonomi,” kata dia di Makassar, Selasa (9/10/2012).

Misalnya, waktu pengemasan barang maupun distribusi barang akan lebih cepat dan bersamaan di seluruh Indonesia. Setiap pengusaha, menurut dia, pasti akan menyesuaikan waktu, walau selama ini sudah bagus untuk tingkat pertumbuhan distribusi dan kegiatan ekonomi lainnya.

Zulkarnain yang juga bertindak ketua Asosiasi Aspal Beton Indonesia (AABI) Sulsel mengaku, walau secara de facto zona waktu ini menguntungkan waktu Indonesia Bagian Tengah termasuk Sulsel karena menjadi acuan di seluruh Indonesia, tetapi perubahan ekonomi tetap akan sama di daerah ini.

“Dampaknya paling di Indonesia Bagian Barat atau Indonesia Bagian Timur saja,” kata dia.

Penyatuan zona waktu memang belum sepenuhnya disambut baik oleh banyak pihak. Di tingat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, wacana ini tidak populer. Setidanya, Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar`Aziz sudah menanggapi bahwa penyatuan zona waktu tidak membawa pengaruh positif terhadap daya saing ekonomi.

Dia menyebut, penyatuan zona waktu hanya menguntungan pemain bursa saham karena jam transaksi bakal sama. Pemberlakuan zona waktu sebenarnya direncanakan per 28 Oktober 2012 ini. Namun, batal dilaksanakan karena pemerintah memilih menunda rencana tersebut dengan pertimbangan sosialisasi, persiapan, dan konsolidasi semua pemangku kepentingan yang masih diperlukan.

Zona waktu tunggal diusulkan Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (KP3EI) sebagai bagian dalam Rencana Induk Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia. Patokan waktu yang digunakan adalah GMT+8 atau Waktu Indonesia Tengah.

Dengan demikian, waktu di Indonesia akan sama dengan Singapura dan Hongkong. Salah satu tujuannya adalah mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, aturan ini butuh sosialisasi panjang. Termasuk koordinasi dengan semua pemegang kebijakan terkait, seperti di sektor perhubungan darat, laut, maupun udara.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4254 seconds (0.1#10.140)