Anggaran perjalanan dinas Kementerian dipangkas

Jum'at, 12 Oktober 2012 - 10:25 WIB
Anggaran perjalanan dinas Kementerian dipangkas
Anggaran perjalanan dinas Kementerian dipangkas
A A A
Sindonews.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memangkas biaya perjalanan dinas pada tahun anggaran 2013 sebesar Rp246,11 miliar atau 21,93 persen dari pagu yang diajukan semula yakni Rp1,122 triliun.

Biaya perjalanan dinas yang dipangkas ini nantinya akan dialihkan untuk belanja modal.

Sekretaris Jenderal Kemenkeu Kiagus Badaruddin mengungkapkan, penghematan belanja perjalanan dinas Rp246,11 miliar itu lebih tinggi dibandingkan usulan semula sebesar Rp158,93 miliar atau 15,63 persen.

“Itu setelah kami hitung kembali sehubungan dengan adanya realokasi belanja barang,” tutur Kiagus saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR, di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Dengan adanya pemotongan anggaran belanja perjalanan dinas, maka pos anggaran belanja barang Kemenkeu pun terpangkas sebesar Rp576,58 miliar atau 6,76 persen dari pagu yang diusulkan Rp8,52 triliun.

Dalam RAPBN 2013, anggaran Kemenkeu diusulkan sebesar Rp18,2 triliun. Selain Kemenkeu, Kementerian PPN/Bappenas juga memangkas belanja perjalanan dinas mereka. Bila semula mengajukan belanja perjalanan dinas sebesar Rp76,76 miliar, maka setelah ada pemangkasan hanya menjadi Rp69,01 miliar atau turun sebesar Rp7,75 miliar (10,1 persen dari pagu).

Pemangkasan belanja perjalanan dinas akan dialihkan ke belanja modal, terutama untuk peningkatan sarana dan prasarana aparatur.
Berbeda dengan Kemenkeu dan Bappenas, Badan Pusat Statistik (BPS) justru mendapatkan tambahan anggaran perjalanan dinas Rp39,37 miliar.

Semula BPS hanya mengajukan anggaran belanja perjalanan dinas Rp207,46 miliar pada tahun anggaran 2013 tetapi Komisi XI dan BPS akhirnya menyepakati belanja perjalanan dinas Rp246,835 miliar.

Kepala BPS Suryamin mengatakan, tambahan anggaran perjalanan dinas tersebut memang diperlukan karena BPS membutuhkan banyak dana untuk kegiatan Sensus Pertanian 2013.

Sensus tersebut diperkirakan akan memakan dana perjalanan dinas sebesar Rp171,98 miliar. BPS juga membutuhkan dana sekitar Rp58,1 miliar guna membiayai sejumlah survei.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4121 seconds (0.1#10.140)