Rapat Paripurna pengesahan RAPBN 2013 dibatalkan

Kamis, 18 Oktober 2012 - 15:15 WIB
Rapat Paripurna pengesahan RAPBN 2013 dibatalkan
Rapat Paripurna pengesahan RAPBN 2013 dibatalkan
A A A
Sindonews.com - Fraksi PDI Perjuangan berharap APBN 2013 dapat menjawab ataupun menyelesaikan persoalan-persoalan rakyat di tahun tersebut sekaligus landasan investasi bagi kepentingan rakyat yang lebih besar.

Seperti diketahui, rapat Paripurna DPR hari ini batal mengesahkan Rancangan Undang-undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN 2013).

"Anggaran bukan hanya untuk ketahanan fiskal sebagaimana yang sering disebut-sebut. Tetapi APBN yang membuat rakyat nyaman dan aman bukan melulu ketahanan fiskal," ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan Puan Maharani, seusai Rapat Paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/10/2012).

Adapun sidang paripurna DPR hari ini rencananya juga melakukan pengambilan keputusan terhadap RUU tentang APBN 2013. Namun, pengambilan keputusan itu akan ditunda dengan penjadwalan ulang pada 23 Oktober 2012.

Dia menegaskan, Fraksi PDI Perjuangan di DPR melihat, memang ada hal-hal penting dalam RUU APBN 2013 itu yang belum diselesaikan. Puan mendapat laporan bahwa penundaan itu akibat dari alokasi hasil pemotongan anggaran belanja perjalanan dinas sebesar 10-15 persen untuk dialokasikan dalam belanja modal.

Alokasi anggaran hasil kenaikan Tarif Tenaga Listrik (TTL) serta penggunaan anggaran cadangan energi. Namun, dia meyakini penundaan hanya beberapa hari itu tidak akan memberikan efek negatif demi tersusunnya APBN yang baik.

Dicontohkan, soal pengurangan anggaran untuk perjalanan dinas. Menurutnya, ketika anggaran itu dipangkas, maka kalau mau memindahkan ke pos lain, tidak bisa seenaknya saja. "Tidak bisa main pangkas dari satu tempat ke tempat yang lain," kata cucu Bung Karno itu.

Sebab, ditegaskan Puan, namanya APBN itu tidak bisa sembarangan dan dibahas dengan main-main. Karenanya, dia menilai penundaan yang dilakukan untuk beberapa hari itu tidak masalah. "Paling lambat minggu depan akan kita putuskan," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Banggar DPR Tamsil Linrung di Gedung DPR menambahkan penundaan itu disebabkan oleh pembahasan untuk penghematan perjalanan dinas yang diajukan oleh Komisi IX dan Komisi X terhadap mitra kerjanya belum selesai disepakati.

"Penjadwalan 23 Oktober, karena ada penghematan perjalanan dinas belum selesai pembahasan di komisi X Mendikbud, Menpora saya dengar sudah selesai tapi suratnya belum masuk dan IX tinggal kelembagaan," ujar Tamsil.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4921 seconds (0.1#10.140)