PLN klaim proses penagihan transparan

Kamis, 18 Oktober 2012 - 18:39 WIB
PLN klaim proses penagihan transparan
PLN klaim proses penagihan transparan
A A A
Sindonews.com - PT PLN (Persero) mengaku tidak pernah menagih denda dan tagihan apapun kepada nasabahnya secara langsung ataupun di loket. Menurut pihaknya, PLN telah menyerahkan sistem tagihan listrik ke perbankan agar transparan.

"Tidak pernah ada PLN menagih dan membayar langsung di loket PLN apalagi di lapangan, semua harus ke rekening di perbankan," ujar Manager Komunikasi Senior PLN Bambang Dwiyanto saat dihubungi, Kamis (18/10/2012).

Terkait dengan adanya surat pembaca yang menyebut PLN meminta surat Penyelesaian Tagihan Susulan P2TL (Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik) dari PLN No. 540/155/A.BTR/2012 bulan Oktober 2012, pihaknya mengaku akan melakukan verifikasi yang menyeluruh.

"Kami akan cek semua pengaduan terkait pungutan liar dan mengivestigasinya," singkat Bambang.

Namun, Bambang menyebut, petugas PLN di lapangan dibagi menjadi dua yaitu petugas yang melakukan pemutusan sambungan listrik jika nasabah tidak membayar tagihan dan petugas penertiban yang menangani kasus seperti pencurian tidak sah.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6178 seconds (0.1#10.140)