KSPI tuntut kenaikan KHL hingga 84 item

Kamis, 27 Desember 2012 - 16:53 WIB
KSPI tuntut kenaikan KHL hingga 84 item
KSPI tuntut kenaikan KHL hingga 84 item
A A A
Sindonews.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan tuntutan kepada pemerintah untuk menaikkan komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dari 60 menjadi 84 komponen.

"KSPI akan terus menuntut dan memperjuangkan revisi Permen 13/2003 mengubah item KHL dari 60 item menjadi minimal 84 item," ucap Presiden KSPI Said Iqbal dalam Konferensi Pers di Hotel Gren Alia, Jakarta, Kamis (27/12/2012).

Menurutnya, komponen KHL saat ini masih belum ideal. KSPI memperhitungkan bahwa dengan 60 komponen KHL saat ini, sebenarnya buruh belum bisa hidup layak.

"60 item masih jauh dari kebutuhan riil sesungguhnya pekerja yang mencapai 84 hingga 122 item," jelas dia.

Selain itu, pihaknya juga menargetkan kenaikan Upah Minimum Propinsi (UMP) hingga Rp3 juta per bulan pada 2013 mendatang. "Target kami Rp3 juta penghasilan buruh," tegas Said.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6603 seconds (0.1#10.140)