Ini prosedur konversi tiket Batavia Air ke Citilink

Kamis, 07 Februari 2013 - 13:01 WIB
Ini prosedur konversi tiket Batavia Air ke Citilink
Ini prosedur konversi tiket Batavia Air ke Citilink
A A A
Sindonews.com - Anak perusahaan PT Garuda Indonesia Tbk untuk jasa penerbangan berbiaya murah (LCC), PT Citilink mendukung sepenuhnya imbauan pemerintah melalui Direktorat Jendral (Ditjen) Perhubungan Udara mengakomodasi calon penumpang eks Batavia Air ke beberapa kota tujuan, mulai 11 Februari 2013.

“Kami berharap melalui mekanisme yang dilakukan oleh Citilink dapat mengakomodasi seluruh calon penumpang untuk berwisata, menjumpai sanak saudara sampai dengan melakukan aktivitas bisnis di tempat tujuan dengan nyaman,” ujar Chief Executive Officer (CEO) PT Citilink Indonesia, Arif Wibowo dalam rilisnya di Jakarta, Kamis (7/2/2013).

Citilink telah mengumumkan prosedur konversi tiket Batavia Air menjadi tiket Citilink bagi penumpang eks Batavia Air. Prosedur dan ketentuan ‘transfer’ penumpang eks Batavia Air ke penerbangan Citilink adalah sebagai berikut:

Penumpang eks Batavia yang ingin terbang dengan Citilink harus melakukan rebooking (penukaran tiket Batavia Air ke Citilink) mulai 8 Februari 2013 hingga 28 Februari 2013. Penerbangan hanya disediakan untuk keberangkatan (date of travel) sampai dengan 30 April 2013.

Penumpang eks Batavia Air yang keberangkatannya (date of travel) di atas 30 April 2013 dapat melakukan rebooking untuk penerbangan Citilink dengan keberangkatan sebelum 30 April 2013.

Terhitung mulai 11 Februari 2013, Citilink mulai melayani penerbangan ke rute tujuan yang sebelumnya telah dilayani oleh Citilink, hanya bagi penumpang eks Batavia Air yang telah melakukan rebooking.

Sementara, mekanisme rebooking hanya dapat dilakukan di Sales Office Citilink Jakarta, Jalan Gunung Sahari Raya No. 52 dan Sales Office Citilink Surabaya, Juanda Business Center, Jl. Raya Juanda No. 1 Blok C2. Khusus untuk penerbangan dari Lombok, Denpasar, dan Ujung Pandang, rebooking hanya bisa dilakuan di Sales Office Citilink di masing-masing bandara.

Proses rebooking hanya dapat di lakukan pada hari kerja, Senin–Jumat pukul 08.00–17.00 waktu setempat. Proses rebooking hanya dapat dilakukan di kota keberangkatan.

Dokumen-dokumen yang harus dibawa saat pengurusan rebooking antara lain, tiket Batavia Air resmi (Citilink akan melakukan validasi atas keabsahan tiket tersebut, dan menukar tiket Batavia Air dengan Citilink apabila rebooking penerbangan Citilink telah dilakukan),
identitas resmi asli dan copy-nya, seperti KTP, SIM, atau Paspor.

Penumpang harus datang sendiri dan tidak dapat diwakilkan oleh travel agent atau pihak manapun. Apabila 1 kode booking terdapat lebih dari 1 penumpang, maka 1 kode booking tersebut dapat diwakilkan oleh 1 penumpang, dimana tetap harus membawa identitas resmi (KTP, SIM, atau Paspor) penumpang lainnya (asli dan copy-nya).

Bagasi cuma-cuma 20 kg diberikan kepada setiap penumpang/orang sesuai dengan ketentuan Citilink. Kelebihan bagasi akan dikenakan biaya sesuai tarif yang berlaku. Penumpang eks Batavia Air diwajibkan membayar IWJR (Iuran Wajib Asuransi Jasa Raharja) sebesar Rp5.000 per orang untuk setiap penerbangan.

Arif juga mengemukakan, di masa datang Citilink akan terus melakukan penambahan frekuensi dan rute untuk mengakomodasi tingginya pengguna transportasi udara. "Kami bekerja keras untuk memenuhi komitmen sebagai airlines pilihan konsumen transportasi udara yang tumbuh pesat di negeri ini, terutama bagi mereka yang memilih menggunakan LCC," tegasnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8014 seconds (0.1#10.140)