Diduga Pelaku Penipuan Investasi Kelapa Sawit, Perempuan Barito Timur Dibekuk Polisi

Minggu, 03 April 2022 - 06:36 WIB
loading...
Diduga Pelaku Penipuan Investasi Kelapa Sawit, Perempuan Barito Timur Dibekuk Polisi
ilustrasi
A A A
BARITO TIMUR - Seorang perempuan di Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah (Kalteng) ditangkap polisi dalam kasus investasi bodong . Dalam menjalankan aksinya perempuan berinisial R itu merayu sejumlah korban untuk berinvestasi kelapa sawit dengan keuntungan menggiurkan.

"Pelaku R ini merayu beberapa korban untuk investasi di bidang kelapa sawit. Keuntungannya delapan persen dari modal yang disetor," ujar Kapolsek Dusun Tengah, Ipda Supryadi, Minggu (3/4/2022).

Baca juga: Kisah Mbah Ma'shum Lasem, Santri Pengembara yang Tahu Waktu Kematiannya

Korban pertama yang ditipu adalah E (51). Tergiur keuntungan besar dan tanpa mengetahui sistem investasi yang dijalankan, warga Dusun Tengah itu menyetorkan uang sebesar Rp 20 juta ke pelaku. "Pertama kali korban E menyetor Rp 20 juta ke pelaku pada bulan Desember 2020," ujarnya.

Sebulan setelah disetor, korban mendapatkan bunga yang dijanjikan sebesar Rp1,6 juta. "Karena merasa puas dengan hasil investasi bodong itu, korban pun terus menambah modalnya hingga Rp 110 juta ke pelaku," ujarnya.

Pola investasi yang dijalankan pelaku akhirnya terkuak setelah keuntungan yang dijanjikan tidak lagi dibayar ke pemodal. "Dari informasi yang kita peroleh bahwa sejak bulan Februari 2022, korban tidak lagi menerima uang keuntungan dari investasi yang dilakukannya," tutur Supryadi.

Terhadap korban, pelaku beralasan uang yang disetor para korban dibawa kabur orang yang tak dikenal. Akan tetapi, pelaku siap bertanggungjawab. "Karena menunggu tidak ada kejelasan akhirnya korban melaporkan ke polisi hingga akhirnya pelaku ditangkap.”

Polisi masih terus melakukan pengembangan terkait jenis investasi yang dijalankan korban dan menelusuri kemungkinan adanya korban lain. "Kita akan terus kembangkan kasus ini dan bukan tidak mungkin akan ada korban lain," tandasnya.(
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3364 seconds (0.1#10.140)