Pengembang keluhkan izin pembangunan perumahan

Rabu, 17 April 2013 - 15:29 WIB
Pengembang keluhkan izin pembangunan perumahan
Pengembang keluhkan izin pembangunan perumahan
A A A
Sindonews.com - Ketua DPP Asosiasi Pengembang Perumahan Rakyat Seluruh Indonesia (AP2ERSI), Ferry Sandiyana mengungkapkan, salah satu faktor penghambat pembangunan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yaitu sulitnya izin pembangunan perumahan di kabupaten/kota.

Menurutnya, untuk melakukan izin perumahan, pengembang (developer) perlu mengikuti proses yang cukup lama. Padahal, kebutuhan perumahan mendesak. Lamanya proses izin pembangunan perumahan, menambah biaya operasional developer.

"Semestinya, izin pembangunan perumahan untuk rumah mewah dan rumah sederhana dibedakan, apabila pemerintah ingin segera menyediakan perumahan untuk rakyat," ujar Ferry, Rabu (17/4/2013).

Dia menuturkan, persoalan lainnya yang cukup memberatkan yaitu belum adanya regulasi yang mengatur kepemilikan rumah untuk masyarakat berpengasilan tidak tetap. Padahal, jumlah masyarakat sektor nonformal lebih besar dari sektor formal.

Ferry menjelaskan, apabila semua unsur perizinan dan regulasi di tingkat pemerintahan berjalan baik, AP2ERSI mengaku telah menyiapkan skema rumah murah untuk kalangan MBR.

Rumah dengan tipe 22 ini, rencananya akan dijual dengan harga Rp60 jutaan. Namun demikian, rencana tersebut saat ini masih perlu dorongan dari pemerintah daerah.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2882 seconds (0.1#10.140)