DPR minta cukai minuman keras dinaikkan

Kamis, 30 Mei 2013 - 19:10 WIB
DPR minta cukai minuman keras dinaikkan
DPR minta cukai minuman keras dinaikkan
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi XI DPR RI dari fraksi Golkar Nusron Wahid meminta pemerintah menaikkan cukai minuman keras terhadap minuman beralkohol karena selama ini dirasakan cukainya masih datar saja.

"Saya harapkan pemerintah menaikkan cukai minuman beralkohol, sebabnya minuman beralkohol itu cukainya flat dan yang banyak beredar adalah miras impor. Sehingga apabila dikenakan cukai tinggi tidak mengganggu perusahaan lokal. Dan yang pasti tidak mengganggu ketenagakerjaan karena kenaikan cukai itu sendiri," ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/5/2013).

Dia juga berpendapat, minuman beralkohol yang beredar pada saat acara-acara musik banyak yang tidak terkena cukai. Padahal potensi cukai dapat menambah penerimaan negara dari sisi itu dan diharapkan apabila ada kenaikan cukai akan menekan huru hara sosial.

"Saya melihat minuman alkohol yang beredar di kampung-kampung pada saat acara dangdut yang menimbulkan huru hara itu enggak kena cukai. Harusnya kan kena," lanjutnya.

Dia meminta sebagai instrumen penerimaan negara, tarif cukai miras tersebut tiap tahun dinaikkan. Bahkan dia menantang Dirjen Bea Cukai, Agung Kuswandono apabila tidak mampu menaikkan cukai miras, maka lebih baik bertukar posisi dengannya.

"Jangan sampai tiap tahun flat karena potensi penerimaan dari cukai minuman beralkohol sangat tinggi. Kalau Bea Cukai tidak sanggup biar saya saja yang jadi Dirjennya," selorohnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4348 seconds (0.1#10.140)