Cek identitas, Samsat Depok datangi wajib pajak

Minggu, 14 Juli 2013 - 14:56 WIB
Cek identitas, Samsat Depok datangi wajib pajak
Cek identitas, Samsat Depok datangi wajib pajak
A A A
Sindonews.com - Mengantisipasi adanya identitas palsu sekaligus mengawasi kinerja anggota dalam memeriksa dan mencatat berkas milik wajib pajak, Samsat Depok menyambangi setiap rumah wajib pajak.

Perwira Urusan Tata Usaha Samsat Depok Inspektur Satu (Iptu), Yunita Amdik mengatakan pengecekan berkas secara langsung dengan mendatangi kediaman wajib pajak.

"Kita cek langsung ke rumah wajib pajak untuk memastikan keabsahan berkas dan keakuratan anggota dalam memeriksa berkas," ujar Yunita kepada wartawan, Minggu (13/7/2013).

Dia menambahkan, pemeriksaan berkas secara langsung ini dengan mendatangi lima rumah wajib pajak yang berada di wilayah kecamatan Sukmajaya, Depok. Dari hasil pengecekan tersebut, sejauh ini ternyata tidak ditemukan adanya identitas palsu baik berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas lainnya.

"Anggota tidak boleh kecolongan dengan identitas palsu yang dilampirkan wajib pajak saat mengurus administrasi STNK. Diperlukan ketelitan anggota dalam memeriksa berkas, karena itu kita lakukan uji petik ke lapangan," tegasnya.

Dia melanjutkan, pengecekan berkas dilakukan selama dua hari berturut-turut dengan mendatangi tiga wajib pajak pemilik kendaraan roda empat (R4), dan dua wajib pajak pemilik kendaraan roda dua (R2).

Karena itu, Yunita mengimbau kepada masyarakat agar jangan coba-coba menyertakan identitas palsu dalam pengurusan pembayaran pajak kendaraan.

"Jika ditemukan adanya identitas palsu, maka berkas tidak akan diproses, dan wajib pajak tersebut harus menggantinya dengan identitas asli," tukasnya.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4636 seconds (0.1#10.140)