Pengembang minta biaya perizinan perumahan dipangkas

Kamis, 29 Agustus 2013 - 14:17 WIB
Pengembang minta biaya perizinan perumahan dipangkas
Pengembang minta biaya perizinan perumahan dipangkas
A A A
Sindonews.com - Pengembang perumahan di Indonesia menutut pemerintah memangkas biaya pengurusan izin pembangunan perumahan, untuk meminimalisir tingginya harga rumah.

Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan Rakyat Seluruh Indonesia (Appersi), Ferry Sandiana mengatakan, di tengah dorongan kenaikan harga tanah dan bahan baku perumahan, pemerintah semestinya memangkas biaya perizinan perumahan agar harga rumah tidak naik signifikan.

"Saat ini, pengurusan izin perumahan berkontribusi sekitar 20 persen terhadap total biaya investasi," jelas Ferry di Bandung, Kamis (29/8/2013).

Menurutnya, biaya perizinan selama ini dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan harga rumah. Sementara, pemerintah menuntut pengembang agar mempercepat pembuatan rumah layak huni untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sedangkan kemampuan mereka membeli rumah sangat terbatas.

"Biaya perizinan untuk rumah elit dan rumah sederhana (MBR) sama. Harusnya di bedakan. Kan perumahan MBR untuk masyarakat kurang mampu," kata Ferry.

Dia mengatakan, penurunan biaya perizinan akan sangat membantu menekan harga rumah MBR. Apalagi, lanjut dia, saat ini pengembang di bayang bayangi potensi kenaikan harga perumahan pasca kenaikan harga BBM bersubsidi dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD). Komponen yang saat ini mulai naik yaitu besi beton, termasuk harga tanah.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0399 seconds (0.1#10.140)