Nilai investasi yang masuk di DIY baru Rp300 M

Kamis, 26 September 2013 - 15:15 WIB
Nilai investasi yang masuk di DIY baru Rp300 M
Nilai investasi yang masuk di DIY baru Rp300 M
A A A
Sindonews.com - Nilai penanaman modal di Provinsi DIY sampai saat ini baru Rp300 miliar. Angka tersebut masih jauh dari target 2013 sebesar Rp1 triliun sampai Rp2 triliun.

Kondisi perekonomian yang kurang mendukung saat ini menjadi salah satu faktor investor belum banyak yang masuk. Kepala Badan Kerjasama dan Penanaman Modal (BKPM) DIY, Supratikto mengatakan, di Indonesia saat ini sedang kurang kondusif untuk penanaman modal, salah satunya karena tingkat bunga yang tinggi.

Kondisi ini memicu adanya perlambatan pertumbuhan ekonomi. Indikasi antara lain tingkat inflasi, defisit transaksional dan lainnya. Kondisi tersebut juga berlaku di Provinsi DIY.

"Di negara lain bunga hanya 2 persen, sedangkan di Indonsia 10 persen. Ini jelas kurang kondusif," ujar Supratikto di sela-sela temu bisnis peningkatan penanaman modal di DIY di Hotel Inna Garuda Yogyakarta, Kamis (26/9/2013).

Menurutnya, sampai saat ini capaian penanaman modal di DIY baru Rp300 miliar yang berasal dari lima perusahaan dalam negeri. "Itu berdasarkan izin prinsip dan izin usaha yang kita keluarkan. Jumlah tersebut belum termasuk yang dikeluarkan kabupaten dan kota di DIY," jelasnya.

Namun, perizinan usaha yang dikeluarkan kabupaten dan kota di DIY justru membanggakan. Nilai investasi di bawah Rp17 miliar, perizian dikeluarkan oleh kabupaten dan kota. Lebih dari Rp17 miliar dikeluarkan oleh provinsi (BKPM DIY).

Dalam empat bulan ini, akumulasi nominal dari empat kabupaten dan satu kota di DIY sudah mencapai Rp1,5 triliun. "Itu tidak termasuk perhotelan, karena di bawah payung Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata," imbuhnya.

Dia mengakui, BKPM DIY pada 2013 ini menargetkan penanaman modal sebesar Rp1 triliun sampai Rp2 triliun. Dengan capaian yang baru Rp300 miliar, masih jauh dari realisasi. "Tapi sebenarnya Rp300 miliar sudah lumayan bagus. Karena BKPM pusat hanya menargetkan BKPM DIY Rp350 miliar. Tapi kita punya target sendiri, Rp1 triliun sampai Rp2 triliun," jelasnya.

Supratikto mengungkapkan, meski capaiannya masih jauh dari target, BKPM DIY optimistis bisa merealisasikan target, setidaknya mendekati target. Langkah yang dilakukan BKPM DIY antara lain dengan menciptakan birokrasi yang tidak menghambat serta mendorong pelaku usaha lebih bersemangat.

Dia menegaskan, untuk perizinan (prinsip dan usaha), tidak membutuhkan waktu terlalu lama. Maksimal dua pekan izin bisa dikeluarkan. "Cepat tapi tidak asal mengeluarkan izin. Prinsip amdal, implikasi keuangan tetap ada. Izin yang kita keluarkan juga tetap berkoordinasi dengan BKPM pusat," ujarnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.4016 seconds (0.1#10.140)