4 Kali Alami Kebakaran, Izin Pabrik Tiner di Tangerang Terancam Dicabut

Jum'at, 10 Juni 2022 - 21:31 WIB
loading...
4 Kali Alami Kebakaran, Izin Pabrik Tiner di Tangerang Terancam Dicabut
Pabrik tiner yang terletak di Jalan Raya Cukang Galih, Curug Kulon, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, ternyata sudah 4 kali mengalami kebakaran. Foto: MPI/Dok
A A A
TANGERANG - Pabrik tiner yang terletak di Jalan Raya Cukang Galih, Kampung Ranca Buntu No 7, Curug Kulon, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, ternyata sudah 4 kali mengalami kebakaran . Kini pabrik milik PT Warna Prima Kimiatama itu terancam dicabut izin operasionalnya.

Kepala Bidang Industri Disperindag Kabupaten Tangerang, Hasanudin, menuturkan, pihaknya akan melakukan pemanggilan dari pihak perusahaan terkait insiden kabakaran pada Kamis (9/6/2022).



Selanjutnya, jika hasil pemeriksaan ditemukan adanya unsur tidak dijalankannya Standart Operating Procedure (SOP), maka izin perusahaan bisa saja dicabut.

“Nanti kita ke sana (pabrik). Kita akan cek kembali perizinan-perizinannya. Apabila SOP yang ada di pabrik tidak dijalankan akan kami usulkan cabut izinnya,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (10/6/2022).



Pihaknya lebih dulu akan mengkoordinasikan peristiwa ini kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang.

Sehingga dapat dibentuk tim lebih dulu yang akan diturunkan untuk melakukan pengawasan dari kejadian itu.

“Yang jelas kita akan datang dulu ke sana. Kalau sudah empat kali begini kita akan benar-benar mengadakan pengawasan,” ungkapnya.

Akibat kebakaran tersebut, area gudang pabrik ludes dilahap api. Hingga saat ini tim dari BPBD Kabupaten Tangerang masih berusaha memadamkan sisa-sisa api di lokasi.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1299 seconds (0.1#10.140)