HT tegaskan sengketa TPI tak berkaitan dengan MNC

Kamis, 24 Oktober 2013 - 14:18 WIB
HT tegaskan sengketa TPI tak berkaitan dengan MNC
HT tegaskan sengketa TPI tak berkaitan dengan MNC
A A A
Sindonews.com - CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) kembali menegaskan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) mengenai sengketa kepemilikan saham PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) tidak terkait dengan MNC Group.

Menurutnya, sengketa tersebut antara PT Berkah Karya Bersama dan Siti Hardianti Rukmana atau yang biasa disapa Mbak Tutut.

"Begini, itu kasusnya Berkah (PT Berkah Karya Bersama-red) sama Mbak Tutut bukan dengan MNC. Jadi saya tidak dalam posisi untuk mengomentari," kata HT usai Ground Breaking One East Residences di Jalan Kertajaya, Surabaya, Kamis (24/10/2013).

Ia juga mengaku heran di sejumlah media yang memunculkan nama MNC dan Harry Tanoe. Padahal, lanjutnya, dua nama tersebut jika dilihat tidak ada kaitannya dengan sengketa kepemilikan TPI.

"Saya juga heran kepada media yang muncul nama Hary Tanoe dan MNC. Padahal kalau dilihat tidak ada kaitannya. Dan kalau mau tanya jangan tanya saya. Jadi salah tanya ini," tukasnya.

Sebelumnya, MA mengabulkan pengajuan kasasi Siti Hardiyanti Rukmana terkait sengketa kepemilikan saham TPI terhadap PT Berkah Karya Bersama. Perkara dengan nomor 862K/Pdt/2013 ini diketuk pada 2 Oktober 2013 dengan susunan majelis hakim agung Sofyan Sitompul, Takdir Rakhmadi, dan I Made Tara.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9507 seconds (0.1#10.140)