Jamsostek cairkan JHT karyawan eks Timor Timur

Rabu, 18 Desember 2013 - 14:32 WIB
Jamsostek cairkan JHT karyawan eks Timor Timur
Jamsostek cairkan JHT karyawan eks Timor Timur
A A A
Sindonews.com - PT Jamsostek (Persero) akan mencairkan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) 4.255 karyawan swasta bekas Provinsi Timor Timur yang sekarang berubah menjadi negara Timor Leste. Total JHT yang dicairkan untuk 4.255 karyawan tersebut sebesar Rp2,285 miliar.

Penandatanganan perjanjian pencairan JHT dilakukan oleh Dirut PT Jamsostek Elvyn G Masassya yang diwakili Direktur Pelayanan Jamsostek Ahmad Riadi, disaksikan Direktur HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri Muhammad Anshor yang sebelumnya menandatangani perjanjian penyerahan JHT dengan Angelo Des Santos, perwakilan Timor Leste.

Direktur Pelayanan Jamsostek Ahmad Riadi mengatakan, pembayaran JHT bagi eks karyawan Timor Timur tersebut sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden No 72 tahun 2011.

Salah satu rekomendasi dari Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) yang diatur dalam Perpres tersebut adalah untuk menyelesaikan pengembalian/pembayaran Tabungan Hari Tua (THT) bagi mantan PNS Indonesia dan mantan prajurit TNI/Polri, Tabungan Perumahan (Taperum) bagi mantan PNS Indonesia dan JHT bagi karyawan perusahaan swasta di eks Provinsi Timor Timur.

"Hari ini kita akan membayarkan JHT bagi 4.255 karyawan eks provinsi Timor Timur melalui perwakilannya Sepfope RDTL usai penandatanaganan ulang perjanjian oleh kedua belah pihak," ujar Ahmad usai penandatanganan perjanjian di kantor Kementerian Luar Negeri Jakarta, Rabu (18/12/2013).

Sebelumnya, pada 28 Juli 2012 sudah dilakukan penandatanganan perjanjian No.PER/110/072011 di Makassar. Namun perjanjian tersebut terhambat oleh aturan pajak Republik Indonesia.

"Untuk mengatasi kendala tersebut, PT jamsostek akan menanggung semua beban pajak sesuai peraturan pajak yang berlaku," katanya.

Pimpinan Delegasi Timor Leste Jolio Freitez De Camaro mengatakan, sangat berterimakasih atas bantuan Kemenlu RI dan PT Jamsostek yang telah membayarkan hak-hak warga Timor Leste (eks Timor Timur) yang dulu bekerja di perusahaan swasta di Indonesia. "Kami akan segera menyalurkan JHT ini kepada mereka yang berhak," kata Jolio.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1229 seconds (0.1#10.140)