Mundurnya Gita tak pengaruhi kinerja Kemendag

Jum'at, 07 Februari 2014 - 10:22 WIB
Mundurnya Gita tak pengaruhi kinerja Kemendag
Mundurnya Gita tak pengaruhi kinerja Kemendag
A A A
Sindonews.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa menyakini mundurnya Gita Wirjawan dari posisinya sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) tidak akan berpengaruh terhadap kinerja di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Dia mengingatkan, walaupun Gita Wirjawan telah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Mendag kepada Presiden, namun sebelum Presiden mencabut Keppresnya maka Gita Wirjawan tetap sebagai Mendag dan tetap menjalankan tugasnya.

“Bahwa ada pembagian tugas Pak Gita kepada wamennya itu enggak masalah. Itu dalam organisasi bisa terjadi,” ujar Hatta dilansir dari situs Setkab, Jumat (7/2/2014).

Hatta mengatakan, selama Wakil Menteri Perdagangan masih ada, maka tidak diperlukan Plt (Pelaksana tugas) untuk mengisi kekosongan jabatan di Kemendag. “Sudah ada Wamennya (Bayu Krısnamurthı), nggak perlu Plt,” ujar Hatta.

Adapun terkait dengan pengganti Gita Wirjawan, Menko Perekonomian mengaku Presiden telah mempertimbangkan dengan matang. “Saya kira tentu presiden sudah mempertimbangkan, sudah ditanya-tanya juga kok. Kalaupun tahu masa saya omongi,” pungkas Hatta.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Mendag Gita Wirjawan terhitung mulai 1 Februari 2014 mengundurkan diri dari jabatannya, agar bisa lebih fokus mengikuti konvensi calon presiden dari Partai Demokrat. Dalam jumpa pers di kantor Kementerian Perdagangan, Jumat (31/1), Gita mengatakan, surat pengunduran dirinya sudah disetujui oleh Presiden.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi mengakui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menerima surat permintaan pengunduran diri Gita Wirjawan dari posisi Mendag pada Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II. Namun, Presiden meminta Gita Wirjawan tetap melaksanakan tugasnya sebagai menteri sambil menunggu penggantinya ditetapkan.

"Meski pengunduran diri terhitung 31 januari 2014, namun Beliau (Gita Wirjawan, red) masih diminta melaksanakan tugas sampai ditunjuk pengganti definitif," kata Sudi Silalahi.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1318 seconds (0.1#10.140)