Indonesia Kritik Keras Transfer Teknologi Kapal Selam Nuklir, Sentil AUKUS?

Jum'at, 29 Juli 2022 - 14:24 WIB
loading...
Indonesia Kritik Keras Transfer Teknologi Kapal Selam Nuklir, Sentil AUKUS?
Indonesia kritik keras transfer teknologi kapal selam nuklir, sentil AUKUS? Foto/ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengeluarkan peringatan keras tentang bahaya berbagi teknologi propulsi nuklir. Peringatan itu dikeluarkan jelang pertemuan tingkat tinggi PBB yang diharapkan untuk meneliti rencana Australia untuk mengembangkan kapal selam bertenaga nuklir di bahwa pakta AUKUS .

Dalam pengajuan untuk tinjauan PBB bulan depan tentang perjanjian non-proliferasi nuklir, pemerintah mengatakan mencatat dengan prihatin konsekuensi potensial bahwa mentransfer teknologi kapal selam nuklir dapat berdampak pada rezim non-proliferasi global.

Jakarta telah berulang kali menyatakan kegelisahan tentang dorongan kapal selam nuklir Australia, dan pengajuannya mengulangi beberapa argumen utama yang dibuat oleh penentang ambisi kapal selam nuklir Australia.

“Indonesia memandang setiap kerja sama yang melibatkan transfer bahan dan teknologi nuklir untuk tujuan militer dari negara-negara pemilik senjata nuklir ke negara-negara non-senjata nuklir sebagai peningkatan risiko terkait (dari) bencana kemanusiaan dan konsekuensi lingkungan,” seperti dikutip dari kantor berita Australia, ABC, Jumat (29/7/2022).

Mentransfer uranium yang diperkaya untuk kapal selam bertenaga nuklir diizinkan berdasarkan perjanjian non-proliferasi nuklir, dan Australia telah berulang kali mengatakan tidak berniat mengembangkan senjata nuklir.



Namun, pengajuan untuk tinjauan pemerintah Indonesia memperingatkan bahwa pengecualian propulsi angkatan laut nuklir dari peraturan perjanjian "dapat dimanfaatkan untuk memberikan perisai untuk pengalihan materi untuk program senjata nuklir".

ABC telah mencoba telah mencoba menghubungi Kementerian Luar Negeri untuk memberikan komentar.

Sementara itu sembilan surat kabar mengutip Achsanul Habib - direktur keamanan internasional dan perlucutan senjata di Kementerian Luar Negeri Indonesia - yang mengatakan bahwa kertas kerja PBB Indonesia sama sekali tidak dimaksudkan untuk menanggapi AUKUS.

"Kertas kerja Indonesia itu diajukan untuk mengisi gap regulasi NPT terkait propulsi nuklir angkatan laut yang masih kurang regulasinya," katanya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1198 seconds (0.1#10.140)