Kasus Bupati Mamberamo Tengah, KPK Koordinasi ke KSAD untuk Periksa Anggota TNI

Senin, 01 Agustus 2022 - 16:22 WIB
loading...
Kasus Bupati Mamberamo Tengah, KPK Koordinasi ke KSAD untuk Periksa Anggota TNI
KPK berkoordinasi dengan KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman untuk memeriksa salah satu anggota TNI AD dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman untuk memeriksa salah satu anggota TNI AD dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak (RHP).

"Saat ini kami juga telah berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Darat TNI untuk bantuan menghadapkan anggotanya terkait permintaan keterangan oleh tim penyidik KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (1/8/2022).

Belum diketahui apa yang ingin digali tim penyidik KPK dari keterangan salah satu anggota TNI-AD tersebut. Namun demikian, penyidik belakangan ini sedang fokus mencari keberadaan Ricky Pagawak yang hingga kini masih buron. Ricky diduga kabur ke Papua Nugini dengan bantuan sejumlah pihak.



"Kami berharap dukungan dan bantuan dari pihak TNI sebagai bentuk sinergi penegak hukum guna percepatan penyelesaian perkara ini sehingga kepastian hukum segera terwujud," kata Ali.

KPK meminta bantuan dari berbagai pihak untuk sama-sama mencari keberadaan Ricky Pagawak. KPK telah memasukkan nama Ricky Ham Pagawak ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan. Namun memang, Ricky hingga kini belum ditemukan.



"Dukungan, kerja sama, dan sinergi berbagai pihak khususnya dalam penanganan perkara ini, menjadi bentuk nyata komitmen seluruh elemen bangsa dalam mewujudkan masyarakat di seluruh wilayah NKRI maju, makmur, sejahtera, dan bersih dari korupsi," ungkapnya. Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Pemkab Mamberano Tengah, Provinsi Papua. KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah.

KPK juga sudah mengantongi sejumlah nama tersangka dalam penyidikan kasus ini. Salah satunya, Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Hanya saja, KPK belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka terkait dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Mamberamo Tengah Papua tersebut.

KPK akan mengumumkan secara resmi konstruksi perkara serta pihak-pihak yang telah ditetapkan tersangka setelah adanya proses penangkapan dan penahanan. KPK berjanji akan transparan dalam proses penyidikan perkara ini.

Ricky Pagawak diketahui juga telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan KPK. Sebab, ia kabur saat hendak dijemput paksa KPK setelah dua kali mangkir dipanggil sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ricky kabur ke Papua Nugini melalui jalur tidak resmi.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1135 seconds (0.1#10.140)