GBLS tunggu putusan pemerintah soal JSS

Minggu, 06 April 2014 - 11:04 WIB
GBLS tunggu putusan pemerintah soal JSS
GBLS tunggu putusan pemerintah soal JSS
A A A
Sindonews.com - PT Graha Banten Lampung Sejahtera (GBLS), selaku pihak pemrakarsa pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS) mengaku belum ada perkembangan berarti terkait proses pembangunan jembatan yang akan menghubungkan Pulau Jawa dan Pulau Sumatera ini.

"Saya belum tahu progresnya seperti apa, saya kira masih menunggu progres selanjutnya," ungkap Direktur Utama PT GBLS, Agung R Prabowo ketika dihubungi Sindonews, Minggu (6/4/2018).

Agung juga mengatakan, pihaknya belum bisa menyebutkan anggaran yang sudah digelontorkan untuk membiayai proses pembangunan jembatan sepanjang 30 km, yang digadang-gadang akan membuat perekonomian Indonesia lebih maju itu.

"Ya, lumayanlah. Saya kira ini masih menunggu keputusan pemerintah. Kita belum bisa berbuat apa-apa selama keputusan pemerintah belum ada," ujar dia.

Seperti diketahui, GBLS merupakan perusahaan konsorsium yang terdiri atas Grup Artha Graha milik Tommy Winata, Pemerintah Provinsi Banten, dan Pemerintah Provinsi Lampung. Perusahaan ini menjadi pemrakarsa proyek kawasan strategis dan infrastruktur Selat Sunda senilai Rp150 triliun.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5231 seconds (0.1#10.140)