Pekerja outsourcing BUMN harus layak

Kamis, 24 April 2014 - 13:51 WIB
Pekerja outsourcing BUMN harus layak
Pekerja outsourcing BUMN harus layak
A A A
Sindonews.com - Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN meminta manajemen BUMN menyelenggarakan pembentukan anak usaha yang bergerak di bidang alih daya (outsourcing) untuk menyelesaikan sengketa outsourcing yang selama ini belum terselesaikan.

Ketua umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Abdul Sadat mengatakan, anak usaha tersebut bisa digunakan sebagai pengelola pekerja alih daya di BUMN itu sendiri, sehingga menjadi usaha labour supply yang professional serta menjamin pembiayaan penyediaan kebutuhan kesejahteraan.

“Secara khusus pembentukan anak usaha tersebut difokuskan untuk menyelamatkan pekerja alih daya yang selama ini mengerjakan inti bisnis perusahaan. Selain itu juga vendor yang ditunjuk sebagai alih daya harus memberikan tunjangan laik bagi para pekerja” katanya, di Jakarta, Kamis (24/4/2014).

Selain menyelamatkan pekerja alih daya, paparnya, perusahaan tersebut juga bisa mengatur kembali sistem perekrutan tenaga alih daya yang sesuai dengan Permenakertrans No. 19/2012 tentang Syarat-syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan dan Pengelolaan Pekerja kepada Perusahaan Lain.

Saat ini, karut marut pengelolaan outsourcing harus segera diselesaikan menyusul tantangan yang dihadapi BUMN semakin berat di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang diimplementasikan pada 2015.

“Pekerja, baik yang berstatus tetap maupun alih daya, harus bekerja sama untuk memajukan perusahaan,” pungkasnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.0998 seconds (0.1#10.140)