Cara Mendirikan SPBU Pertamina, Segini Biayanya

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 15:52 WIB
loading...
Cara Mendirikan SPBU Pertamina, Segini Biayanya
Cara mendirikan SPBU Pertamina. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Cara mendirikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina. Bagi calon investor harus mengetahui syarat dan caranya terlebih dahulu.

Meski jumlah SPBU semakin banyak, peluang bisnis ini masih menjanjikan mengingat kendaraan selalu bertambah setiap tahun. Mengutip laman resmi Pertamina, ada dua bentuk skema penawaran bisnis SPBU , yakni Company Owned Dealer Operated (CODO) dan Dealer Owned Dealer Operated (DODO).



SPBU CODO Pertamina merupakan SPBU sebagai bentuk kerja sama Pertamina dengan pihak-pihak tertentu seperti kerja sama pemanfaatan lahan untuk dibangun SPBU Pertamina. Sedangkan SPBU DODO merupakan SPBU bentuk kerja sama di mana lokasi dan investasi dilakukan seluruhnya oleh individu calon mitra.

Sebagai calon investor menyediakan modal paling tidak Rp500 juta untuk membuka atau memiliki SPBU CODO. Namun untuk SPBU DODO, lokasi dan investasi dilakukan seluruhnya oleh individu calon mitra. Untuk persyaratannya harus memenuhi kelengkapan sebagai berikut.

1. Calon mitra harus berbentuk badan usaha
2. Calon mitra mempersiapkan dokumen sebagai berikut.

-Scan KTP
-Akta pendirian perusahaan
-NPWP perusahaan
-Bukti kepemilikan lahan
-Rekening korang 1 tahun terakhir
-Rekening tabungan
-Deposito
-Rekening giro 1 tahun terakhir yang akan diperlukan untuk melengkapi isian data pada aplikasi online.

3. Tahap Verifikasi, dengan menyiapkan dokumen pendukung sebanyak dua rangkap mengenai status kepemilikian tanah yakni sebagai berikut.

-Hak Guna Bangunan (tidak dijaminkan)
-Hak Guna Bangunan (Dijaminkan)
-Sewa > 20 tahun (Khusus CODO1 atau Tanah Adat) - Akta Jual Beli
-Pengikatan Jual Beli (dari Notaris)
-Girik/Persil C
-Belum ada lahan (Dana pembelian lahan tersedia 100 persen, ada Kwitansi DP, KTP pemilik lahan, fotokopi sertifikat tanah dan surat pernyataan jual beli

4. Akta pendirian Perseroan Terbatas (PT), dan TDP
5. Rekening koran 1 (satu) tahun terakhir atau bukti deposito atas nama pemilik/badan usaha
6. Fotokopi bukti kepemilikan usaha sejenis (jika ada).
7. Fotokopi bukti kerjasama dengan PT Pertamina (Persero) (jika ada). Contoh: Agen minyak tanah, pengusaha APMS, dsb
8. Fotokopi sertifikat Pasti Pas atau bukti mengikuti program Pertamina Way (jika Calon Mitra sudah pernah memiliki SPBU)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1107 seconds (0.1#10.140)