Diduga Cabuli 7 Santri, Oknum Ketua Yayasan Pendidikan di Banjarnegara Diringkus Polisi

Rabu, 31 Agustus 2022 - 16:01 WIB
loading...
Diduga Cabuli 7 Santri, Oknum Ketua Yayasan Pendidikan di Banjarnegara Diringkus Polisi
Oknum Ketua Yayasan Pendidikan di Banjarnegara pelaku pencabulan santri saat dihadirkan dalam konfrensi pers Polres Banjarnegara, Rabu (31/8/2022). Foto: MPI/Angga Rosa
A A A
BANJARNEGARA - Oknum ketua yayasan pendidikan berinisial SAW alias JS (32) warga Desa Banjarmangu, Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara diringkus polisi. SAW ditangkap polisi lantaran diduga mencabuli 7 orang santri laki-laki.

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan, kejadian terbongkar bermula ketika tersangka pergi ke Aceh karena istri melahirkan.

"Pada saat pergi kemudian kegiatan belajar digantikan guru lain sehingga santri yang pernah mengalami perbuatan cabul cerita kepada guru yang menggantikan," katanya saat konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Rabu (31/8/2022).



Kapolres mengungkapkan, tersangka mempunyai kelainan seksual, dimana nafsu melihat anak yang kulitnya putih, bersih dan ganteng. "Tersangka menyuruh santri datang ke rumahnya untuk melakukan perbuatan cabul," ujar dia.



Kapolres menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah melakulan pencabulan terhadap santrinya sebanyak tujuh anak. "Namun yang dilakukan interogasi baru enam anak, ini bisa dikembangkan lagi nantinya pada saat pemeriksaan lanjutan," bebernya.

Kejadian kepada salah satu korban AG (15), lanjut Kapolres, terjadi pada tanggal 21 Juni 2022 sekira pukul 13.00 WIB, tersangka melihat korban berjalan di depan rumah tersangka, kemudian ia melambaikan tangan memanggil korban untuk datang ke rumahnya, lalu tersangka perintahkan korban duduk di ruang tamu, lalu ditanya apa sudah kenyang belum, kemudian korban menjawab “belum” lalu tersangka menawarkan makanan dan memesankan makanan kwitiaw melalui aplikasi online.

"Setelah memesan makanan, tersangka menarik tangan korban diajak ke kamar, di situlah tersangka mulai melakukan aksi cabul, menciumi koban, lalu mengajak korban agar malamnya menginap di rumahnya, sekira pukul 14.30 WIB korban kembali ke asrama pondok pesantren," ungkapnya.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1229 seconds (0.1#10.140)