Banggar dan Kemenko Raker Pemangkasan Anggaran

Senin, 16 Juni 2014 - 12:32 WIB
Banggar dan Kemenko Raker Pemangkasan Anggaran
Banggar dan Kemenko Raker Pemangkasan Anggaran
A A A
JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Menko bidang Politik Hukum dan HAM (Polhukam) dan Menko Kesejahteraan Rakyat (Kesra) melaksanakan rapat kerja (raker) untuk membahas pemotongan anggaran Kementerian/Lembaga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBN-P) 2014.

"Oleh karena itu, maka pemotongan yang diamanahkan sebesar Rp43 triliun, mempersilakan Kemenko untuk menyisir program apa yang akan dikurangi atau dilakukan revisi," ujar Ketua Sidang Banggar DPR RI Ahmadi Noor Supit di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/6/2014).

Lebih lanjut dia menyebutkan, untuk anggaran Kemenko Polhukam yang sebelumnya di APBN 2014 sebesar Rp514,3 miliar, dilakukan pemangkasan sebesar Rp66 miliar, sehingga dalam APBN-P 2014 menjadi Rp448,3 miliar atau 87,2% dari APBN.

"Ini tidak ada penambahan dari pencairan cadangan," terang dia.

Sementara untuk Kemenko Perekonomian, anggaran yang sebelumnya sebesar Rp317,5 miliar, dipangkas sebesar Rp40,5 miliar menjadi Rp291,3 miliar atau 91,8% dari APBN.

"Ada penambahan dari pencairan cadangan sebesar Rp6,9 miliar untuk reformasi birokrasi dan Rp7,4 miliar untuk pagu PALN. Itu berarti APBN-P menetapkan anggaran Kemenko Perekonomian Rp291,3 miliar atau Rp91,8% dari APBN," imbuh dia.

Sedangkan untuk Kemenko Kesra, sambung dia, anggaran dalam APBN 2014 sebesar Rp218,4 miliar, dan pemangkasannya sebesar Rp28,5 miliar. Terdapat tambahan dari pencairan keperluan mendesak sebesar Rp4,5 miliar dari Rp50 miliar yang disebar di K/L. Dengan demikian total perubahan menjadi sebesar Rp24 miliar, dan anggaran Kemenko Kesra menjadi Rp174,3 miliar atau 89% dari APBN.

"Dengan demikian, pemotongan sebesar Rp66 miliar untuk Kemenko Polhukam, Rp22,6 miliar untuk Kemenko Perekonomian, dan Rp24 miliar untuk Kemenko Kesra sepenuhnya kami serahkan pada Kemenko masing-masing," tukas dia.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8842 seconds (0.1#10.140)