Kemenkeu Genjot Penerimaan Pajak dari Sektor Jasa

Selasa, 17 Juni 2014 - 12:54 WIB
Kemenkeu Genjot Penerimaan Pajak dari Sektor Jasa
Kemenkeu Genjot Penerimaan Pajak dari Sektor Jasa
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri mengatakan, pihaknya akan berusaha meningkatkan peran sektor jasa untuk penerimaan pajak. Misalnya melalui sektor properti, jasa keuangan, jasa transportasi dan komunikasi.

Menurutnya, Indonesia tidak bisa terus mengandalkan penerimaan pajak dari sektor komoditi dan tambang. Terlebih saat ini akibat turunnya harga komoditi dan tambang, penerimaan negara dari pajak pun menurun.

"Ada beberapa sektor yang perkembangan dan pertumbuhannya masih tinggi. Sebagai contoh yang terjadi seperti sektor properti, keuangan, atau sektor jasa, transportasi dan komunikasi," ujar Chatib Basri di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (17/6/2014).

Dia mengatakan, upaya ekstensifikasi penerimaan pajak di luar sektor tersebut menjadi kebutuhan mendesak.

"Untuk itu diperlukan langkah dan terobosan, sektor yang selama ini praktis walaupun sudah digarap, tetapi tidak bisa digarap secara penuh menjadi suatu yang penting," terangnya.

Selain itu, bendahara negara ini juga berharap optimalisasi penerimaan negara atau pajak bisa dilakukan dengan kerja keras dan disiplin. Dengan demikian, penerapan dan peraturan dilaksanakan sesuai peraturan yang ada.

"Karena itu penerapan dan peraturan menyakinkan governance tidak terjadi penyalahgunaan, tidak terjadi kasus-kasus hukum yang berkaitan dengan pajak sangat penting. Ini yang saya tekankan, karena ditangan saudara-saudara ini masa depan RI berada," pungkas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4342 seconds (0.1#10.140)