Pemda Diminta Dorong Pengembang Bangun Rumah Murah

Jum'at, 20 Juni 2014 - 12:32 WIB
Pemda Diminta Dorong Pengembang Bangun Rumah Murah
Pemda Diminta Dorong Pengembang Bangun Rumah Murah
A A A
JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) meminta pemerintah daerah (pemda) untuk ikut dalam mengawasi pembangunan rumah yang dilaksanakan oleh para pengembang di daerahnya masing-masing.

Pemda juga diharapkan bisa mendorong pengembang di daerah untuk membangun rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Sekretaris Kementerian Perumahan Rakyat (Sesmenpera) Rildo Ananda Anwar mengatakan hal ini sesuai Undang-undang (UU) No 1 / 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), dimana para pengembang wajib membangun rumah dengan konsep satu rumah mewah dua rumah menengah dan tiga rumah sederhana.

"Kami minta Pemda bisa ikut memonitor pembangunan rumah yang dilaksanakan oleh pengembang di daerahnya masing-masing," ujar Rildo dalam rilisnya, Jumat (20/6/2014).

Menurut Rildo, Kemenpera akan terus berusaha agar kebijakan serta peraturan perundang-undangan yang terkait dengan perumahan dan kawasan permukiman bisa dilaksanakan dengan baik di lapangan.

Salah satu upaya untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan menagih kewajiban para pengembang agar mereka tidak hanya membangun rumah mewah danm rumah menengah saja tetapi juga rumah murah.

Kemenpera, imbuhnya, menyadari bahwa pembangunan perumahan bagi masyarakat tidak dapat dipenuhi seluruhnya oleh pemerintah pusat dan daerah saja tetapi juga dibutuhkan peran sektor swasta seperti para pengembang perumahan serta masyarakat itu sendiri.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5153 seconds (0.1#10.140)