SVLK Diarahkan Sasar IKM Agar Berdaya Saing

Jum'at, 27 Juni 2014 - 11:02 WIB
SVLK Diarahkan Sasar IKM Agar Berdaya Saing
SVLK Diarahkan Sasar IKM Agar Berdaya Saing
A A A
JEPARA - Industri kecil dan menengah (IKM) yang ada di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah menjadi salah satu sasaran elemen yang “wajib” mengantongi sertifikat sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK). Sertifikat SVLK berperan penting untuk menunjukkan ke pasar dunia jika produk dari IKM tersebut berasal dari sistem yang legal dan sekaligus ramah lingkungan karena berasal dari hutan lestari.

Communicationt Advisor Asmindo, Robert Wijaya mengatakan SVLK merupakan syarat wajib yang harus dimiliki oleh perusahaan asal Indonesia yang ingin mengekspor produk ke luar negeri. Sebab 1 Januari 2015, sekitar 27 negara di kawasan Uni Eropa yang selama ini menjadi sasaran ekspor furniture dan kerajinan asal Indonesia, sudah mewajibkan SVLK. Sedang untuk kawasan Amerika Serikat dan benua lainnya secara bertahap akan menerapkan kebijakan tersebut.

Selama ini, kata Robert, aktivitas ekspor memang mayoritas dilakukan oleh perusahaan kelas kakap asal Indonesia. Untuk perusahaan kelas kakap, diyakini bisa membiayai pengurusan SVLK. Sedang untuk IKM yang bermodal antara Rp5 juta–Rp200 juta perlu mendapat sokongan dari berbagai pihak agar tetap dapat mengikuti perkembangan kebijakan yang berperan penting untuk mewujudkan aktivitas industri ramah lingkungan tersebut.

“IKM itu kemampuannya terbatas. Mereka pasti keberatan mengurus SVLK yang biayanya antara Rp18 juta–Rp50 juta,” kata Robert didampingi Division of Sertification and Consultan Asmindo, Najib AS, Jumat (27/6/2014).

Selama ini IKM lebih banyak menjadi pemasok barang setengah jadi yang disetor ke perusahaan kelas kakap yang menjadi eksportir. Karena hanya menjadi sub perusahaan besar, maka keuntungan yang didapat IKM tersebut terbatas. Bahkan justru keuntungan terbesar malah dinikmati perusahaan kelas kakap tersebut.

Robert berharap langkah SVLK yang menyasar non perusahaan kakap ini, bisa meningkatkan derajat IKM. Ke depan, IKM tersebut tidak lagi hanya menjadi pemasok ke perusahaan besar namun dapat menjalankan aktivitas ekspor langsung ke negara tujuan.

“Kalau IKM punya SVLK maka bisa ekspor dan dijamin kualitas produk mereka tidak diragukan lagi. Kalau bisa ekspor secara otomatis keuntungan yang diterima juga melonjak hingga 15% dari biasanya,” ujarnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0640 seconds (0.1#10.140)