OJK: Kondisi Industri Jasa Keuangan Baik

Kamis, 17 Juli 2014 - 14:45 WIB
OJK: Kondisi Industri Jasa Keuangan Baik
OJK: Kondisi Industri Jasa Keuangan Baik
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa industri jasa keuangan secara umum berada dalam kondisi yang baik. Hal itu berdasarkan hasil dari Rapat Bulanan Dewan Komisioner untuk mengevaluasi perkembangan dan profil risiko di industri jasa keuangan.

Meski pasar keuangan nasional sempat mengalami pelemahan pada bulan Juni sejalan dengan aksi tunggu investor terkait perkembangan politik dalam negeri, namun pada dua pekan pertama bulan Juli kondisi pasar keuangan kembali membaik.

Dalam keterangan tertulis yang diterima, IHSG secara year to date (ytd) mencatat pertumbuhan yang tertinggi di kawasan, yakni 17,7% dan ditutup pada level 5.032,6.

Nilai tukar rupiah juga terapresiasi sebesar 4,9% dan ditutup pada level Rp11.580 per USD. Selain itu, kinerja pasar surat berharga negara (SBN) juga menguat rata-rata sebesar 31 basis poin (bps).

“Kemampuan industri keuangan dalam menghadapi tekanan juga cukup baik. Permodalan perbankan tergolong tinggi dengan kecukupan pemenuhan permodalan (CAR) mencapai 19,5%,” papar keterangan tersebut, Kamis (17/7/2014).

Selain itu, rentabilitas stabil dan memadai, dengan return on assets (ROA) berada pada kisaran 2,9%. Di sektor pasar modal, nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana menunjukkan peningkatan hingga Rp210 triliun, didorong pembelian bersih (net subscription) yang cukup besar.

Di sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), nilai investasi dana pensiun dan perusahaan asuransi juga menunjukkan peningkatan, walaupun terdapat pelambatan pertumbuhan piutang perusahaan pembiayaan.

“Pada sektor IKNB, penyaluran pembiayaan mencapai 88,4% dan tingkat utang (gearing ratio) perusahaan pembiayaan naik menjadi 3,70 kali per Mei 2014,” katanya.

Sementara itu, kondisi likuiditas perbankan yang dicerminkan dalam rasio Aset Likuid/Non Core Deposit, dengan threshold 50% memadai untuk mengantisipasi potensi penarikan dana pihak ketiga (DPK) terutama menjelang Lebaran.

Sedangkan, di sektor pasar modal, aktivitas perdagangan kembali meningkat didukung kondisi politik yang cukup kondusif. Faktor risiko yang perlu mendapat perhatian adalah kemungkinan pembalikan arah kebijakan moneter di Amerika Serikat (AS), dan kenaikan harga minyak sebagai imbas dari eskalasi politik di Timur Tengah dan Ukraina.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7827 seconds (0.1#10.140)