Harga Daging di Bandung Naik

Selasa, 22 Juli 2014 - 16:12 WIB
Harga Daging di Bandung Naik
Harga Daging di Bandung Naik
A A A
BANDUNG - Terjadi pergeseran pola konsumsi daging pada masyarakat di ibukota Jakarta dengan beberapa kota di daerah penyangga. Akibatnya, harga daging di Jakarta dengan beberapa daerah penyangga ibukota cenderung berbanding terbalik.

"Tren harga menjelang Lebaran ini cukup unik. Di Jakarta, harga daging sapi justru cenderung menurun. Sebaliknya, di daerah-daerah seperti Karawang dan Bandung harga daging sapi cenderung naik," ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron di sela inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Induk Caringin kota Bandung, Selasa (22/7/2014).

Herman mencontohkan, di Pasar Induk Cipinang Jakarta, harga daging sapi masih berkutat di kisaran Rp90.000 per kg. Berbeda dengan harga daging sapi di Pasar Induk Caringin Bandung yang berada pada kisaran Rp90.000-Rp100.000 per kg.

"Lebih-lebih di Pasar Johar Karawang, harga daging sapi di sana bahkan di atas Rp100.000 per kg. Kalau di pasar induk harganya sudah naik, pasti di pasar turunannya demikian," sebutnya.

Namun, kata Herman, kenaikan harga menjelang Lebaran ini masih dianggap wajar, karena masih berkutat pada angka 10%. "Ini diakibatkan demand masyarakat yang naik 10%. Kenaikannya relatif wajar," katanya.

Menurut hasil pantauannya, dia menjelaskan, harga-harga kebutuhan pokok masyarakat menjelang Lebaran relatif stabil kecuali daging sapi dan daging ayam yang naik sekitar 10%.

Stok kebutuhan pokok masyarakat seperti beras, produk holtikultura, buah-buahan, dan daging tersedia hingga pasca Lebaran aman.

Selain itu, pihaknya juga fokus pada keamanan bahan pangan. Pasalnya, selama beberapa sidak yang dilakukannya, ditemukan sejumlah sampel bahan pangan yang terindikasi ada zat yang membahayakan di dalamnya seperti formalin, boraks, dan zat pewarna tekstil.

"Hal ini jadi fokus paling penting terutama pasca adanya temuan tersebut. Sosialisasi dan pembinaan harus dilakukan pemerintah. Karena sesuai UU No 18/2012, produsen yang memproduksi bahan pangan melampaui ambang batas tertentu yang membahayakan tentu ada sanksinya," tutur dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6619 seconds (0.1#10.140)