Pengusaha Travel Bingung dengan Pembatasan BBM Subsidi

Minggu, 03 Agustus 2014 - 14:26 WIB
Pengusaha Travel Bingung...
Pengusaha Travel Bingung dengan Pembatasan BBM Subsidi
A A A
BANDUNG - Keputusan pemerintah yang akan membatasi waktu penjualan solar bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pulau Sumatera, Kalimantan, Jawa (termasuk Jabar), dan Bali terhitung per Senin 4 Agustus 2014 membuat bingung pengusaha jasa angkutan dan travel.

“Kami malah tahunya dari teman-teman media. Jelas kami bingung, apalagi sejauh ini kami belum mengetahui SPBU mana saja yang menjual Pertamina DEX di kota Bandung dan sekitarnya,” ujar Ketua Himpunan Pengusaha Travel Kota (Hipatra) Bandung, Andrew Arristianto, Minggu (3/8/2014).

Untuk mengantisipasi hal tersebut, kata dia, para pengusaha jasa angkutan dan travel kemungkinan besar melakukan pembelian solar subsidi antara pukul 08.00 hingga pukul 18.00 waktu setempat sebagaimana ketentuannya.

“Kalau seperti itu ketentuannya, maka kami akan membeli sebelum pukul 18.00 WIB. Mau tidak mau harus seperti itu,” katanya.

Andrew menambahkan, jika nantinya pemerintah saklek melakukan pelarangan pembelian solar bersubsidi, maka kemungkinan besar pihaknya akan melakukan penyesuaian tarif. Karena bagaimanapun, kalau sampai solar bersubsidi dihapuskan, maka load factor akan terpengaruh yang berpotensi turun.

"Kami tidak bisa berbuat banyak. Pada dasarnya kami keberatan dengan kebijakan tersebut. Tapi mau bagaimana lagi, paling juga kami harus kalkulasi ulang biaya operasional,” katanya.

Pada momen Lebaran tahun ini, lanjut Andrew, load factor jasa angkutan dan travel di Bandung cenderung turun. Ditengarai, selain karena sebagian besar konsumen jasa angkutan dan travel di Bandung merupakan para pekerja, banyak pemudik yang lebih memilih moda lain.

“Sekarang banyak yang menggunakan kendaraan pribadi terutama sepeda motor. Namun, biasanya kalau arus mudik dan balik sudah selesai, keadaan kembali seperti biasa, normal lagi,” ujarnya.

Dijelaskan Andrew, pada kondisi normal rata-rata load factor mencapai 80%, sedangkan pada momen Lebaran tahun ini rata-ratanya mencapai 60%.

Seperti diketahui, UU No.12 Tahun 2014 tentang APBN-P 2014 telah disahkan, dimana volume kuota BBM bersubsidi dikurangi dari 48 juta kilo liter (KL) menjadi 46 juta KL. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) telah mengeluarkan surat edaran mengenai pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Hal ini agar kuota BBM bersubsidi sebesar 46 juta kiloliter (kl) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014 tidak jebol.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemerintah akan Batasi...
Pemerintah akan Batasi Pembelian BBM Subsidi Mulai 1 Oktober 2024
Pembatasan BBM Subsidi...
Pembatasan BBM Subsidi lewat MyPertamina
PBOIN Tolak Pembatasan...
PBOIN Tolak Pembatasan BBM Bersubsidi
Daftar Mobil yang Dilarang...
Daftar Mobil yang Dilarang Konsumsi Pertalite Mulai September 2022
Pembatasan Pembelian...
Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Masih Tersendat Aturan
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Berlakukan Pembatasan BBM Subsidi
Berita Terkini
Raih 3 Sertifikasi ISO,...
Raih 3 Sertifikasi ISO, Wavin Tegaskan Standar Global untuk Kualitas, Keberlanjutan, dan K3
14 menit yang lalu
Pelajari Investasi,...
Pelajari Investasi, Mahasiswa Universitas IBA Palembang & Universitas Tazkia Kunjungi MNC Sekuritas
38 menit yang lalu
IHSG Ditutup Memerah...
IHSG Ditutup Memerah ke Posisi 6.220, Ada 403 Saham Berjatuhan
55 menit yang lalu
Dokumen Rahasia Bocor!...
Dokumen Rahasia Bocor! Qatar Diam-diam Tawarkan Kesepakatan Gelap ke Iran
1 jam yang lalu
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
3 jam yang lalu
Purbaya Temui Menkeu...
Purbaya Temui Menkeu China, Perkuat Kerja Sama Pembiayaan dan Investasi
3 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved