OJK Temukan 750 Perusahaan Tak Berizin

Kamis, 07 Agustus 2014 - 20:34 WIB
OJK Temukan 750 Perusahaan Tak Berizin
OJK Temukan 750 Perusahaan Tak Berizin
A A A
JAKARTA - Anggota Dewan Komisioner bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kusumaningtuti S Soetiono mengungkapkan, sebanyak 750 perusahaan yang beredar di Indonesia tidak memiliki izin, serta tidak diawasi regulator.

"Kita sudah mempunyai kurang lebih 750 perusahaan yang terdata perusahaan yang tidak jelas izinnya, yang produknya tidak diawasi regulator," ujarnya di Hotel Sari Pan Pacific Jakarta, Kamis (7/8/2014).

Menurut Kusumaningtuti, temuan tersebut telah dilaporkan kepada satgas guna mewaspadai investasi bodong yang akhir-akhir ini meresahkan serta merugikan masyarakat.

"OJK sudah menerima laporan informasi dan pertanyaan (di call center OJK) sebanyak 126. Kita teruskan ke satgas. Ini sejak tahun lalu sampai sebelum libur Lebaran," jelasnya.‬

Lebih lanjut, dia mengatakan, karena perusahaan tersebut bukan lembaga jasa keuangan dan tidak diawasi pihaknya, maka yang dapat dilakukan adalah menyerahkan informasi kepada Satgas. Kemudian satgas yang akan mengkoordinasikan apa yang harus dilakukan.

"Berarti pemerintah yang berwenang, Kominfo yang bisa koordinasi melakukan tindakan apa yang bisa dilakukan. Yang jelas ini sudah kita laporkan, kita teruskan ke satgas," tandasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5599 seconds (0.1#10.140)