Pengamat: Program Jero Banyak yang Gagal

Rabu, 13 Agustus 2014 - 17:52 WIB
Pengamat: Program Jero Banyak yang Gagal
Pengamat: Program Jero Banyak yang Gagal
A A A
JAKARTA - Pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II sebentar lagi akan berakhir. Lalu bagaimana pengamat menanggapi berbagai program yang diusung Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik selama kepemimpinannya?

Pengamat minyak dan gas (migas) Kurtubi mengatakan, berbagai program yang diusung Jero di Kementerian ESDM masih banyak yang gagal.

Pasalnya, mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) ini masih bersikukuh menerapkan UU Migas Nomor 22 tahun 2001 yang sudah terbukti melanggar konstitusi.

"Penyebabnya karena pemerintah tetap bersikukuh menggunakan UU Migas yang sudah terbukti melanggar konstitusi dan merugikan negara, yaitu UU No 22 tahun 2001. Ini terjadi kerusakan migas karena UU ini," terangnya ketika dihubungi Sindonews, Rabu (13/8/2014).

Dia menilai pemerintah aneh, sebab meski Mahkamah Konstitusi (MK) sudah mencabut 17 pasal dalam UU tersebut, serta lembaga pengelolanya sudah dibubarkan, pemerintah tetap saja mempertahankan UU tersebut. "Sehingga dampaknya seperti yang saya sebutkan tadi itu," ucapnya.

Menurutnya, salah satu program Jero yang dinilai gagal diantaranya adalah program konversi dari Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG) yang tak kunjung mengalami perkembangan.

"Infrastruktur gas gagal dibangun, dan sampai saat ini sangat minim jumlahnya," imbuh dia.

Selain itu, Jero dinilai gagal menambah kapasitas kilang BBM sehingga menyebabkan produksi minyak turun dan sangat rendah. Kemudian, gagalnya program radio frequency identification (RFID) yang hingga saat ini tanpa progres.

"Subsidi BBM trus membengkak, impor migas membengkak, defisit neraca perdagangan migas besar, listrik sering mati, puluhan juta rakyat belum teraliri listrik, serta berbagai macam skenario pembatasan BBM gagal. Dan ini menjadi beban yang harus diperbaiki pemerintah baru," pungkas Kurtubi.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.2238 seconds (0.1#10.140)