HNSI Usulkan Pembentukan Dewan dan Badan Keamanan Maritim

Kamis, 14 Agustus 2014 - 17:59 WIB
HNSI Usulkan Pembentukan Dewan dan Badan Keamanan Maritim
HNSI Usulkan Pembentukan Dewan dan Badan Keamanan Maritim
A A A
BANDUNG - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Jawa Barat mengusulkan pembentukan Dewan Maritim dan Badan Keamanam Maritim yang dianggap mempunyai tugas dan fungsi jelas dalam menghadapi persoalan maritim.

Ketua HSNI Jabar Ono Surono menilai, pembentukan tersebut untuk makin mengoptimalkan dua lembaga yang saat ini memiliki tugas mengurusi persoalan maritim yakni Dewan Kelautan Indonesia (DEKIN) dan Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla).

"Kedua lembaga ini harus diubah, dari asalnya bernaung di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) harus diubah menjadi di bawah presiden, dengan tugas dan fungsi yang jelas dan tegas," ujarnya, Kamis (14/8/2014).

Dia mengusulkan, DEKIN diubah menjadi Dewan Maritim Indonesia yg mempunyai tugas dan fungsi untuk membuat roadmap/masterplan pembangunan maritim Indonesia. Dan juga melaksanakan fungsi komunikasi/koordinasi antar lembaga pemerintah dan rakyat.

Sementara Bakorkamla yang selama ini belum punya tugas dan fungsi yang jelas dan tegas, harus berubah menjadi Badan Keamanan Maritim Indonesia. Dengan begitu, katanya, mereka mempunyai tugas dan fungsi menjaga keamanan sumber daya maritim, pengawasan dan penindakan hukum, serta pembinaan yang mengedepankan tindakan preventif dan edukatif kepada nelayan tradisional Indonesia

"Dewan Maritim ini harus terstruktur sampai tingkat kabupaten/kota sesuai dengan wewenang pengelolaan wilayah laut. Begitu pula BKMI yang terdiri dari unsur TNI AL, Polri, KKP, Kemenhub, jaksa, serta dapat dilibatkan wakil dari nelayan,” katanya.

Dia menambahkan, optimalisasi dua lembaga tersebut yang disertai program-program yang terlahir dari lapangan dan APBN yang cukup akan membuat Indonesia menjadi poros maritim dunia. Dengan begitu, menurutnya, tidak usah dilakukan pembentukan Kementerian Maritim menurutnya karena sudah ada dua lembaga yang menanganinya.

"Pembentukan kementerian baru di bidang maritim hanya akan mengakibatkan pemborosan APBN dan tidak sesuai dengan rencana efisiensi dan efektivitas pemerintahan. Keberadaan KKP juga sudah cukup denhan visi misi dan program yang sudah bagus. Hanya mungkin keselarasan dengan orientasi pemerintah khususnya presiden yang membuatnya terlihat kurang maksimal," katanya.

Dia menyebutkan, pemerintah juga harus banyak melibatkan nelayan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan program. "Selama ini nelayan jarang dilibatkan dalam perencanaan program sehingga programnya tidak aplikatif dan tidak sesuai dengan tujuan karena program itu terlahir hanya sepihak.

HNSI berharap pemerintahan yang baru bisa lebih berani dan mampu mewujudkan pembentukan kedua lembaga yang dinilai akan membantu menyelesaikan persoalan maritim. Potensi maritim Indonesia sangatlah besar. Luas laut Indonesia mencapai 5.8 juta kilometer persegi dengan panjang bibir pantai 81.000 kilometer serta potensi penangkapan ikan 6, 26 juta per tahun dengan jumlah spesies ikan yang mencapai 37% ikan dunia.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5440 seconds (0.1#10.140)