Pemerintah Baru Berpeluang Ubah RAPBN 2015

Rabu, 20 Agustus 2014 - 14:45 WIB
Pemerintah Baru Berpeluang Ubah RAPBN 2015
Pemerintah Baru Berpeluang Ubah RAPBN 2015
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2015 akan disahkan menjadi UU APBN 2015 pada akhir September dari sebelumnya pada akhir Oktober.

Sebab itu, tidak heran jika banyak kalangan berkeyakinan bahwa tidak banyak yang dapat dilakukan pemerintah baru pada tahun pertama pemerintahan. Karena, kebijakan ekonomi dikunci oleh APBN 2015 yang disusun pemerintah lama.

Pengamat ekonomi dari Center of Reform Economics (CORE) Hendri Saparini menilai, bahwa masih ada peluang yang dapat dimanfaatkan pemerintah baru melalui APBN 2015 untuk mulai merealisasikan janjinya.

"Pertama, dengan mengikutsertakan tim ekonomi presiden terpilih di dalam proses pengesahan APBN 2015. Kesempatan ini mesti bisa dilakukan bila proses Pemilu 2014 berjalan lancar," ujarnya di Jakarta, Rabu (20/8/2014).

Menurutnya, masih ada waktu sekitar dua bulan bagi tim ekonomi presiden terpilih 2014-2019 untuk memberikan masukan pada APBN 2015. Namun, apabila presiden terpilih baru ditetapkan akhir bulan ini atau mundur bulan depan, maka peluang ini hilang.

"Kedua, melalui APBN perubahan yang dipercepat. Menurut aturan perundangan, pemerintah dapat mengajukan APBN-P 2014 dan dapat dipercepat dari jadwal normal bila ada alasan mendasar," kata dia.

Namun, lanjut Hendri, jika pemerintahan baru memiliki legitimasi dan kemampuan komunikasi yang baik dalam menyampaikan substansi dan argumen perlunya APBN-P, maka APBN-P akan dapat dilakukan dengan cepat. Pemerintah baru juga dapat segera merealisasikan janjinya di depan publik.

"Namun, bila yang terjadi sebaliknya, dan pengesahannya lamban, maka APBN 2015 justru akan tersandera dan mengakibatkan molornya belanja penggunaan anggaran yang pada gilirannya berakibat rendahnya daya stimulus APBN 2015 terhadap ekonomi tahun dpan," tuturnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8531 seconds (0.1#10.140)