Eastparc Hotel Terima SK Bintang Lima

Rabu, 20 Agustus 2014 - 19:50 WIB
Eastparc Hotel Terima SK Bintang Lima
Eastparc Hotel Terima SK Bintang Lima
A A A
YOGYAKARTA - Eastparc Hotel Yogyakarta menerima Surat Keputusan (SK) Nomor 21/LSU Adi Karya Wisata/VIII/2014 tentang penetapan Hotel Eastparc Yogyakarta sebagai hotel bintang lima hari ini.

SK yang diterima dari lembaga independen yang bertanggung jawab di bawah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yaitu Lembaga Sertifikasi Usaha (LSU) Adi Karya Wisata (AKW) ini diterima setelah melalui tahapan dan proses audit sejak Juli 2014.

Adapun pengajuan permohonan diserahkan pada Mei 2014, dan akhirnya ditetapkan dengan penilaian skor kumulatif lebih dari 936. Hal ini sekaligus akan menjadi sertifikasi hotel pertama di Indonesia setelah berdirinya LSU.

"Yang dinilai ada tiga aspek, yakni produk seperti bangunan, kamar, dan sebagainya. Aspek pelayanan, bagaimana pelayanan hotel terhadap konsumen. Dan aspek pengelolaan atau manajemen seperti bentuk dokumen. Yang penting salah satunya aspek dalam tenaga kerja, 50% tenaga kerja harus memiliki sertifikat uji kompetensi," ujar Direktur LSU AKW Zahir Rayana Zubir, Rabu (20/8/2014).

Meski demikian, hotel ini masih harus melalui satu tahapan lagi. Yakni, penyerahan sertifikat yang masih dalam proses desain sesuai peraturan Kemenparekraf. Sertifikat ini memiliki masa berlaku hingga tiga tahun.

Manajer Sertifikasi LSU AKW Henny Welsa mengemukakan, merunut pada Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Usaha Pariwisata, bahwa mulai awal 2014 hanya lembaga independen seperti LSU yang berhak melakukan sertifikasi.

Bahkan, bukannya PHRI maupun pemerintah daerah (pemda) lagi. Sebab, lembaga ini bertanggung jawab langsung kepada Kemenparekraf. Di Indonesia saat ini baru ada 12 LSU yang mendapatkan verifikasi.

Termasuk di antaranya LSU AKW yang ditetapkan lewat SK Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI No KM.29/HK.501/MPEK/2014, tentang Penunjukan dan Penetapan PT Adi Karya Wisata sebagai Lembaga Sertifikasi Usaha Bidang Pariwisata.

Executive Assistant Manager Eastparc Hotel Wahyudi Eko Sutoro mengatakan, pihaknya merasa lega bisa melalui tahapan-tahapan guna meraih bintang lima. Tentu, sebelumnya melakukan konsultasi intens bersama Kemenparekraf maupun lembaga terkait.

"Dari Kemenparekraf membebaskan kami untuk memilih LSU karena bersifat nasional. Kebetulan di Yogyakarta saat itu baru ada LSU AKW. Lebih ingin majukan potensi lokal dan memudahkan dalam berkomunikasi. Langkah ini kami ambil karena sejak awal buka berkomitmen berdiri untuk hotel bintang lima," pungkas Wahyudi.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5375 seconds (0.1#10.140)