BEI Suspensi Saham GTBO dan TMAS

Kamis, 21 Agustus 2014 - 10:18 WIB
BEI Suspensi Saham GTBO dan TMAS
BEI Suspensi Saham GTBO dan TMAS
A A A
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) saham PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO) dan PT Pelayaran Tempuran Emas Tbk (TMAS) mulai perdagangan sesi I hari ini.

Kepala Divisi Pengawas Transaksi BEI Irvan Susandy mengatakan, suspensi pada saham GTBO kembali dilakukan lantaran meningkatnya harga kumulatif yang signifikan sebesar Rp450 atau 225% dari harga penutupan Rp200 pada 7 Agustus menjadi Rp650 pada 20 Agustus 2014.

"Sehubungan dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham GTBO, maka BEI melakukan penghentian sementara di pasar reguler dan tunai mulai perdagangan sesi I hari ini hingga pengumuman bursa lebih lanjut," kata dia dalam keterangannya di keterbukaan informasi BEI, Kamis (21/8/2014).

Sebelumnya, BEI juga telah melakukan suspensi pada saham GTBO pada 18 Agustus 2014 karena alasan yang sama. Namun, Bursa mencabut suspensi tersebut sehari setelahnya atau pada 19 Agustus 2014.

Selain melakukan suspensi pada saham GTBO, BEI juga melakukan suspensi pada saham TMAS karena alasan serupa. Saham TMAS meningkat Rp445 atau 120,27% dari harga penutupan rp370 pada 5 Agustus menjadi Rp815 pada 20 Agustus 2014.

"Maka BEI melakukan penghentian sementara perdagangan saham TMAS dalam rangka cooling down," ujar dia.

Suspensi saham TMAS juga dilakukan di pasar reguler dan tunai, dengan tujuan memberikan waktu yang memadai kepada pelaku pasar untuk memepertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham TMS.

Dia juga mengimbau kepada sejumlah pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan dua perseroan tersebut.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7617 seconds (0.1#10.140)