OJK Apresiasi Kerja Sama KSEI dan Kemendagri

Senin, 25 Agustus 2014 - 11:29 WIB
OJK Apresiasi Kerja Sama KSEI dan Kemendagri
OJK Apresiasi Kerja Sama KSEI dan Kemendagri
A A A
JAKARTA - Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) M Noor Rachman mengapresiasi proses penandatanganan yang dilakukan antara PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK) di KTP Elektronik (KTP-El) dalam database investor pasar modal Indonesia.

Menurutnya, penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) terkait kerja sama pemanfaatan basis data kependudukan RI yang telah dilakukan antara OJK dengan Kemendagri pada Februari 2014.

"Dengan kerja sama antara KSEI dan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil diharapkan data investor pasar modal di Indonesia menjadi lebih lengkap dan akurat serta penelusuran perubahan data investor lebih mudah dilakukan dan selalu terkinikan," ujar dia di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (25/8/2014).

Dengan telah diresmikannya payung hukum dengan Kemendagri, lanjut Noor Rachman, KSEI telah dapat memanfaatkan data kependudukan untuk proses pengkinian data Single Investor Identification (SID).

Dalam tahap awal, database kependudukan akan dimanfaatkan untuk pengecekan dan rekonsiliasi semua data investor yang telah terdaftar memiliki sub-rekening efek di KSEI.

"Ke depannya, terkait rencana penerapan SID bagi investor reksa dana diharapkan database kependudukan ini juga akan digunakan sebagai acuan validasi dan verifikasi data nasabah reksa dana," jelas dia.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8359 seconds (0.1#10.140)