BBM Bersubsidi Langka, Polisi Nilai Rawan Penimbunan

Rabu, 27 Agustus 2014 - 21:59 WIB
BBM Bersubsidi Langka, Polisi Nilai Rawan Penimbunan
BBM Bersubsidi Langka, Polisi Nilai Rawan Penimbunan
A A A
BLITAR - Polres Blitar memberikan warning tindakan tegas kepada siapa saja yang terbukti menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Dalam kondisi kuota dan pasokan BBM ke SPBU tidak normal, aparat kepolisian menilai rawan muncul sejumlah pihak yang sengaja berburu keuntungan.

"Kalau terbukti menimbun kita akan tangkap dan berikan sanksi tegas sesuai prosedur hukum," ujar Kapolres Blitar Ajun Komisaris Besar Polisi Indarto kepada wartawan di Blitar, Rabu (27/8/2014).

Dari pantauan di lapangan, antrean mengular masih terjadi di sejumlah SPBU Kabupaten dan Kota Blitar. Di antaranya SPBU jalan Kenari dan Jalan Tanjung Kota Blitar. Berjam jam lamanya pemilik kendaraan roda dua dan roda empat bertahan dalam posisi berbanjar memanjang.

Tidak hanya premium yang terbandrol Rp6.500 per liter dan solar Rp5.500 per liter, mereka juga tidak mempedulikan BBM pertamax seharga Rp11.500 per liter.

Sebab penjual bensin eceran di jalan-jalan juga sudah sulit ditemui. Hanya hitungan jam, beberapa pedagang yang menjual bensin eceran dengan harga Rp8000 per botol, langsung terborong habis.

Menurut Indarto, pihaknya telah menerjunkan tiga personil polisi dengan satu unit mobil patroli di masing masing SPBU. "Selain pengawasan terhadap penimbunan, kita juga antisipasi situasi yang tidak kondusif selama terjadi antrean panjang tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, secara terpisah Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Blitar Heri Romadhon mengecam kebijakan pemerintah terkait pembatasan kuota BBM.

Sebab, apa yang digulirkan pemerintah telah menimbulkan kesusahan di masyarakat. "Kalau dari sisi Organda, pembatasan tersebut telah memukul para pengusaha angkutan. Namun secara umum, masyarakat telah dibikin resah," ujarnya.

Sebagai anggota legislatif (DPRD Kabupaten Blitar), Heri berharap fenomena antrean panjang masyarakat di SPBU harus segera diakhiri. Untuk itu pihaknya meminta pemerintah untuk mengkaji ulang, termasuk menganulir kebijakan pembatasan kuota BBM tersebut.

"Kami akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk merumuskan bagaimana kebijakan pembatasan kuota BBM ini dikaji ulang," pungkasnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3735 seconds (0.1#10.140)