Antisipasi Kelangkaan, BBM Dijatah Sesuai Jumlah Kendaraan

Kamis, 28 Agustus 2014 - 18:43 WIB
Antisipasi Kelangkaan, BBM Dijatah Sesuai Jumlah Kendaraan
Antisipasi Kelangkaan, BBM Dijatah Sesuai Jumlah Kendaraan
A A A
MANADO - Mengamati kondisi yang dihadapai negeri ini dengan adanya pemangkasan BBM bersubsudi oleh PT Pertamina (Persero), serta tersiarnya kabar akan adanya kenaikan harga sebelum Susislo Bambang Yudhoyono (SBY) meninggalkan kursi kepresidenan dan digantikan presiden terpilih Joko Windodo (Jokowi) membuat pengamat ekonomi Sulawesi Utara (Sulut) berpikir keras.

Pengamat Ekonomi Sulut Ellen Pakasi mengatakan, pemangkasan BBM bersubsidi beberapa hari yang lalu sebenarnya sudah dicabut Menteri ESDM Jero Wacik.

"Dengan janji menjamin 18 hari ke depan pasokan kembali normal dan tidak adalagi antrean panjang di sejumah SPBU khususnya di Jawa dan daerah lain," ujarnya, Kamis, (28/8/2014).

Dicabut atau tidaknya, kata dia, ada baiknya pemerintah melakukan pembatasan BBM bersubsidi. Di Sulut misalnya, jika dilihat berdasarkan data Pertamina dan Dispenda Sulut mengenai data kouta BBM 1.000 kl per hari yang disalurkan ke 46 SPBU dan data kendaraan taat walaupun tidak taat pajak, sebenarnya sudah lebih dari cukup.

Hal ini didapatkan dari hitungan total kendaraan dan kouta BBM yang disediakan. Pendataan cukup sederhana, asalkan roda empat (R4) hanya wajib mengonsumsi BBM 30 liter per hari, demikian juga dengan motor (R2) hanya wajib 3 liter per hari.

Misalkan, dari kouta BBM 1.000 kl (10.000 liter) per hari dikalikan total kendaraan R2 dan R4 di 2013 ditambah total kendaraan 2014 sebanyak 399.937 kendaraan (data 2013 hingga Mei 2014), terbagi R2 sebanyak 276.864 kendaraan dan R2 sebanyak 122.509 R4 kendaraan.

"Dari total kendaraan tersebut mobil hanya diwajibkan mengonsumsi 30 liter per hari dan motor 3 liter, hasilnya 4.505.862 liter," jelasnya.

Berarti dari 1.000 kl yang disediakan Pertamina di 46 SPBU di Sulut, per hari itu hanya terpakai 450.000 liter sisanya 550.000 liter bisa jadi dipakai oleh yang tidak taat pajak dan lainnya.

Sementara untuk perhitungan Pertamina penyaluran 1.000 kl per hari sudah benar. Ini dihitung dari total SPBU di Sulut, yang menerima jatah bervariasi. "Mulai dari 16 kl, 24 kl, hingga 32 kl SPBU per hari. Dari data penyaluran ini, diambil rata-rata 24 kl dikali 46 SPBU, hasilnya 1.000-an kl," ungkapnya.

Sementara, Pemerhati Ekonomi Sulut Agus Tony Poputra mengatakan, baik pemangkasan maupun rencana ada kenaikan harga BBM bersubsidi yang dilakukan Pertamina di Indonesia adalah hal yang wajar menghadapi pemerintahan baru. "Asalkan hal yang dilakukan ini mengarah ke perubahan yang lebih baik," ujarnya.

Untuk Sulut sendiri, kata dia, antrean di beberapa SBPU memang sudah padat. "Beberapa SPBU saya lihat sejak adanya pemberitaan pemangkasan BBM yang mengakibatkan beberapa SPBU di luar Sulut langka BBM. Masyarakat Sulut sudah wajar panik untuk mengisi BBM banyak-banyak," jelasnya.

Dia berharap, dengan konsidi antrean mengular saat ini, pemerintah harus mengantisipasi kecurangan yang terjadi di SPBU. "Hal ini penting dilakukan sebelum oknum tak bertanggung jawab memanfaatkan kesempatan," kuncinya.

Sales Eksekutive BBM Retail PT Pertamina (Persero) Area Manado Arief Rachman mengatakan, total suplai BBM per hari di 46 SPBU di Sulut sebanyak 1.000 kiloliter (kl).

"Total kouta BBM ini dipastikan terpenuhi pada semua kendaraan yang beroperasi di Sulut asalkan aksi penimpuban tidak terjadi," jelasnya.

Dia berharap, mengantisipasi sebelum kelangkaan BBM terjadi di Sulut, masyarakat maupun aparat setempat dimohon bantuannya.
"Kami harap bantuan masyarakat untuk segera melaporkan jika ada kejanggalan terjadi di SPBU ke aparat setempat. Pasalnya selama ini pasokan BBM cukup normal," harap Rachman.

Mesti tak memastikan kouta BBM 1.000 kl per hari di Sulut suplainya bertahan hingga akhir tahun, namun dia mengaku, tergantung, kalau tidak ada lonjakan di luar kewajaran atau kuota dipotong lagi oleh pemerintah mudah-mudahan cukup.

"Sebenarnya tergantung kebijakan juga. Intinya diusahakan sesuai kebutuhan sambil tetap melihat kebijakan terkait kuota BBM dan lainnya," jelasnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5981 seconds (0.1#10.140)