BI Izinkan Pinjaman Luar Negeri Bank Rp56,1 Triliun

Jum'at, 29 Agustus 2014 - 16:54 WIB
BI Izinkan Pinjaman Luar Negeri Bank Rp56,1 Triliun
BI Izinkan Pinjaman Luar Negeri Bank Rp56,1 Triliun
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan izin bagi pinjaman luar negeri bank sebesar USD4,8 miliar atau senilai Rp56,1 triliun. Artinya, tersisa USD1,2 miliar dari USD6 miliar yang masih menunggu izin BI.

"Sampai Juni itu sudah USD4 miliar. Nah, sekarang sudah nambah lagi sekitar USD800 juta," ujar Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah di Jakarta, Jumat (29/8/2014).

Seperti diketahui, perbankan tahun ini mencantumkan rencana utang luar negeri (ULN) sebesar USD6 miliar. Pinjaman luar negeri merupakan salah satu sumber likuiditas bagi perbankan selain dari dana pihak ketiga (DPK) maupun surat utang.

Utang luar negeri sektor keuangan pada Juni 2014 tercatat telah mencapai USD42,6 miliar atau 27,8% dari total utang luar negeri swasta. Utang sektor keuangan itu tumbuh 7,9% dibanding kuartal I tahun ini.

Pada sektor swasta, posisi ULN pada akhir Juni 2014 terutama terpusat pada sektor keuangan, industri pengolahan, dan pertambangan.

Posisi ULN ketiga sektor tersebut masing-masing sebesar USD42,6 miliar atau 27,8% dari total ULN swasta, USD30,9 miliar yang mencapai 20,2% dari total ULN swasta, dan USD27,2 miliar atau 17,8% dari total ULN swasta. Bila dibanding kuartal I/2014, posisi ULN ketiga sektor tersebut masing-masing tumbuh 7,9%, 3,2%, dan 6,7%.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3882 seconds (0.1#10.140)